BBPOM Manado Ajak IRT Sertifikasi Produk Pangan
MANADO — Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Manado, Sulawesi Utara (Sulut) Dra Rustyawati Apt MKes Epid mengajak industri rumah tangga mensertifikasi produk pangan yang diolahnya.
“Hal ini dimaksudkan agar produk yang dijual ke pasar aman dan sehat untuk dikonsumsi,” kata Rustyawati di Manado, Selasa.
Produk-produk yang sudah disertifikasi, kata dia, akan mendapatkan kodifikasi khusus sebanyak 15 digit.
“Nomor kodifikasi ini kami serahkan ke dinas kesehatan kabupaten dan kota, kami bimbing mereka untuk penomoran. Sejak tahun 2012 kami sudah melakukan ini,” ujarnya.
Paling penting adalah produk olahan yang beredar aman dari sisi kemasan dan sehat untuk dikonsumsi masyarakat agar tidak memberikan dampak buruk bagi kesehatan.
Karena itu Rustyawati berharap pelaku usaha dengan kesadaran sendiri mau mendaftarkan produk olahannya ke dinas teknis yang ada di kabupaten dan kota.
Ketika terdaftar, lanjut dia, masyarakat konsumen dapat memastikan jenis, bahan dasar, serta siapa yang memproduksinya.
“Kami berharap masyarakat jeli memilih pangan, cek kemasannya apakah ada kodifikasi atau tidak. Ini penting agar pangan yang dikonsumsi aman,” ajaknya.[ant]