Ratusan Ojek Daring di Balikpapan Tuntut Kenaikan Tarif

Editor: Irvan Syafari

BALIKPAPAN — Ratusan pengendara ojek daring (online) di Kota Balikpapan menuntut kepada Pemerintah Kota Balikpapan untuk menegur aplikator agar menaikkan tarif dan pembatasan pengemudi (driver). Tuntutan itu disampaikan dengan datang ke Kantor Dinas Perhubungan Balikpapan, Senin (23/4/2018).

Salah seorang pengemudi ojek daring Fariz mengatakan, yang terdata saat ini terdapat 7000 pengemudi daring roda dua dan empat di Kota minyak ini.

“Kami minta pembatasan pengemudi karena semakin banyak membuat persaingan tidak sehat. Makanya kami minta aplikatif perhatikan kebijakan itu,” katanya disela aksinya.

Pendemo juga menuntut adanya kenaikan tarif baru yang saat ini kurang memberikan keuntungan bagi pengemudi. Manajemen Gojek menetapkan tarif Rp2000 per kilometerdari sebelumnya Rp4000 per kilometer.

“Kami ingin tarif dikembalikan normal Rp4000 per kilometer. Itu belum dipotong pajak,” ujarnya.

Dalam aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Perhubungan tersebut, pihak Dinas Perhubungan memfasilitasi dialog bersama untuk menampung tuntutan para pendemo. Tidak hanya itu, Ketua DPRD Balikpapan bersama anggota lainnya juga menghadiri dialog bersama sopir angkutan daring.

Kadishub Balikpapan Sudirman Djayaleksana menjelaskan, dalam aksi ini akan diteruskan kepada manajemen dan akan memediasi.

“Pengawasan tentang kuota dan lintasan juga sudah ada, tapi harus berbicara dengan siapa. Pasal 7 ayat 1 kuota daring ditetapkan dengan mempertimbangkan hasil rapat forum lalu lintas. Ayat 2, penetapan kuota ojek daring diterapkan keputusan wali kota,” pungkasnya.

Terkait tarif pihaknya mengatakan persoalan tarif di luar kewenangan karena secara internal itu adalah perjanjian mereka.

Di kesempatan yang sama Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh mengaku kecewa dengan pihak aplikatif atau manajemen yang tidak datang saat dialog.

“Ya, kita dialog, kami panggil manajemen tapi tidak datang. Kami akan mediasi apa yang saat ini terjadi,” tandasnya.

Lihat juga...