Djamal Aziz Minta Kepastian Jadwal Pemeriksaan KPK

Editor: Irvan syafari

Mantan Anggota DPR RI Djamal Aziz-Foto; Eko Sulestyono.

JAKARTA —- Djamal Aziz, mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia tampak di Gedung KPK Merah, Jalan Kuningan Persada. Kedatangan Djamal dalam rangka meminta penjadwalan ulang terkait pemeriksaan dirinya sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Kasus Tipikor yang dimaksud adalah terkait proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nasional yang berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) Tahun Anggaran (TA) 2011 hingga 2012. Djamal Aziz sebelumnya telah beberapa kali diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk sejumlah tersangka dalam kasus e-KTP.

“Kedatangan saya ke Gedung KPK dalam rangka meminta izin penjadwalan ulang terkait rencana pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Saya ingin dalam minggu ini mendapat kepastian kapan diperiksa. Tapi sampai saat ini rupannya belum ada jadwal pemeriksaan,” ujar Djamal Aziz di Gedung KPK Jakarta, Senin (23/4/2018).

Djamal Azis sempat diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari, seorang oknum mantan Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar. Dalam waktu dekat penyidik KPK dijadwalkan meemeriksaterhadap sejumlah saksi terkait kasus korupsi proyek pemgadaan e-KTP.

Berdasarkan pantauan Cendana News langsung dari Gedung KPK Jakarta, Djamal sempat berada di ruang tunggu selama 10 menit. Dia sempat berbincang dengan resepsionis atau penerima tamu di Gedung KPK. Tak lama kemudian Djamal langsung bergegas meninggalkan Gedung KPK setelah sempat berbincang singkat dengan wartawan.

“Tadi hanya ingin memastikan kapan jadwal pemeriksaan ulang yang akan dilakukan penyidik KPK. Jangan sampai saat saya sedang berada di luar kota tiba-tiba dipanggil KPK. Nanti wartawan paling pinter nulis judulnya, yaitu Djamal Aziz mangkir alias tidak memenuhi panggilan KPK. Padahal sebenarnya memang tidak tahu kalau ternyata panggilan atau pemeriksaan mendadak,” ujar Djamal Aziz.

Djamal tidak bersedia memberikan keterangan kepada wartawan saat ditanya wartawan terkait materi pertanyaan dalam kesaksiannya untuk tersangka Markus Nari. Djamal meminta agar sebaiknya wartawan meminta konfirmasi atau keterangan langsung dari penyidik KPK, alasannya dirinya tidak ingin salah omong.

Lihat juga...