Pengerukan Sendimen Danau Maninjau Menunggu DED dan Amdal

Redaktur: ME. Bijo Dirajo

PADANG — Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit menegaskan rencana untuk mengeruk sendimen Danau Maninjau yang ada di Kabupaten Agam dipastikan tidak akan dilaksanakan pada 2018 ini.

Alasannya, karena perlunya ada persiapan awal yakni untuk memastikan terlebih dahulu Design Engineering Detail (DED) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan ( AMDAL).

Sebab, menurutnya, untuk melakukan pengerukan sendimen diperlukan kajian, supaya tidak berdampak buruk terhadap lingkungan di masyarakat sekitar.

“Meski pengerjaannya belum bisa dilakukan tahun ini, tapi untuk DED dan Amdal kita targetkan selesai pada tahun 2018,” tegasnya, Rabu (18/4/2018).

Ia menyebutkan sembari menyelesaikan DED dan Amdal, pemerintah juga akan mempelajari alat atau teknologi yang akan digunakan. Sementara terkait biaya diserahkan kepada pemerintah pusat, karena APBD kabupaten dan provinsi terbatas.

“Kami juga telah mengusulkan rencana penyelamatan Danau Maninjau dengan cara pengerukanan ke Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman,” katanya.

Bahkan, rencana pemerintah untuk melakukan pengerukan Danau Maninjau itu, turut didukung oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera V.

Nasrul Abit
Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit/Foto: M. Noli Hendra

Sementara itu, Wakil Bupati Agam, Trinda Farhan Satria mengatakan saat ini pihaknya tengah mengencarkan program “save Maninjau” yang telah berjalan selama dua tahun belakangan.

Ada 10 agenda save Maninjau yang tengah digencarkan. Namun, dari jumlah tersebut, ada beberapa program yang di luar jangkauan Pemerintah Kabupaten Agam.

Lihat juga...