Pemkot Balikpapan Lakukan Uji Emisi Kendaraan
Editor: Irvan Syafari
BALIKPAPAN — Untuk mengetahui kualitas emisi kendaraan bermotor, secara berkala Pemerintah Kota Balikpapan melakukan uji emisi pada kendaraan roda 4 selama 3 hari ke depan. Uji emisi kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan dan pihak kepolisian setempat.
Koordinator uji emisi kendaraan Jen Supriyanto menjelaskan, uji emisi terhadap kendaraan bermotor ini sangat penting lakukan untuk mengetahui kualitas emisi kendaraan dan menurunkan beban pencemaran dari emisi kendaraan. Sehingga setiap tahun secara berkala dilakukan uji emisi untuk mengetahui kondisi kualitas udaranya untuk mencegah pencemaran udara.
“Targetnya selama tiga hari kendaraan yang dilakukan uji emisi sekitar dua ribu kendaraan. Pengujian emisi kendaraan ini penting untuk mencegah pencemaran lingkungan,” ungkap dia di sela kegiatan memantau jalannya uji emisi, Kamis (19/4/2018).
Disebutkannya pada hari pertama terdapat 878 kendaraan yang di uji, dan dari dari jumlah itu terdapat 829 kendaraan lolos uji emisi. Sementara 49 kendaraan dinyatakan tidak lolos.
“Hari ini (19/4) masih rekap karena masih berjalan pelaksanaan uji emisinya. Pelaksanaan uji emisi dilaksanakan pada 08.00 sampai 16.00 Wita,” ucapnya.
Ketika ditanya kendaraan yang lolos uji emisi lanjut Jen, langsung dipasang stiker dari Pemkot Balikpapan. Sementara yang tidak lolos hanya diarahkan agar merawat kendaraannya dan tidak ada sanksi yang diberikan.
“Kendaraan yang tidak lolos uji emisi dikarenakan memiliki gas buang yang melebihi ambang batas yang ditentukan, hal itu juga dipengaruhi oleh faktor usia kendaraan,” terangnya.
Disebutkannya, pada saat uji emisi dilakukan yaitu lolos dan tidak lolosnya itu dilihat dari gas buangnya.