Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Wajib Dijalankan Pemda
Editor: Satmoko
Semangat untuk mempercepat penguatan kelembagaan PP-PA, pengembangan inovasi untuk menghadirkan negara khususnya oleh Pemda di tengah masyarakat, tandas Siti, harus sampai mendapatkan kebijakan hingga ke tingkat desa dan memperkuat sinergi atau jejaring dengan lembaga masyarakat.
Kekerasan yang menimpa kaum perempuan dan anak di kabupaten Sikka, setiap tahun terus mengalami peningkatan. Divisi Perempuan Tim Relawan untuk Kemanusiaan (TRuK) Flores mencatat terdapat 141 kasus kekerasan selama kurun waktu tahun 2017.
“Jumlah kejadian ini meningkat 21 persen dari tahun 2016 sebanyak 96 kasus atau naik 40 pengaduan. Kejadian paling menonjol terjadi dalam lingkungan terdekat,” sebut Suster Eustochia, SSpS, selaku Kordinator Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TRuK-F).
Para korban dipaparkan TRuK-F, sebanyak 122 kasus atau 87 persen para korban sangat mengenal dengan baik dan jelas para pelaku. Kekerasan ini menimpa 44 perempuan dan 78 anak di Kabupaten Sikka.
“Data yang dimiliki TRuK-F, para korban kekerasan memiliki tingkat pendidikan dari PAUD sampai jenjang S-2. Sementara para pelaku, tingkat pendidikan dari SD sampai S-2,” sebut Suster Eustochia.
Rata-rata korban mengalami lebih dari satu jenis kekerasan sementara itu kekerasan seksual menempati posisi pertama karena korbannya merupakan istri dari pelaku itu sendiri. Bahkan, saat ini, anak-anak juga bukan lagi menjadi korban, tapi juga pelaku.