Oplosan Makan Korban, Polisi-TNI Gelar Razia di Lamsel

Editor: Mahadeva WS

LAMPUNG — Merespon jatuhnya korban jiwa akibat minuman keras (miras) oplosan di beberapa daerah, Polres Lampung Selatan menggelar razia gabungan di 12 polsek dan jajaran. Razia gabungan sebagai upaya cipta kondisi tersebut melibatkan satgas Kodim 0421/Lampung Selatan,BKO TNI AL Lampung.

Kapolres Lampung Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M. Syarhan menyebut razia tersebut merupakan instruksi langsung dari Mabes Polri.  “Operasi gabungan digelar atas instruksi langsung Mabes Polri untuk meminimalisir peredaran miras khususnya di wilayah Lampung Selatan yang menjadi pintu masuk dan keluar pulau Sumatera,” ujarnya seusai memimpin apel pasukan di Seaport Interdiction Pintu Masuk Pelabuhan Bakauheni, Jumat (13/4/218).

Kapolres Lamsel, AKBP M.Syarhan (tengah) -Foto: Henk Widi

Saat dikonfirmasi Cendana News, mantan Kapolres Pesawaran tersebut mengatakan, razia dilakukan serentak di seluruh jajaran Polsek yang ada di Lampung Selatan. Razia tetap dilakukan meski belum ada temuan peminum miras maupun korban sebagai antisipasi.

Pemeriksaan di wilayah pelabuhan Bakauheni dilakukan dengan memeriksa kendaraan yang bergerak dari Sumatera ke Jawa maupun sebaliknya. “Pencegahan peredaran miras dari Sumatera ke Jawa kita lakukan untuk menghindari adanya korban jika miras oplosan,” tandas Syarhan.

Pantauan Cendana News, pemeriksaan miras di wilayah pelabuhan Bakauheni dilakukan dengan menyisir terminal antarmoda. Pemeriksaan dilakukan kepada para pedagang yang berjualan dengan memberi himbauan untuk tidak menjual miras.

Kapolsek KSKP Bakauheni, AKP Trisno Sigit disela-sela razia menyebut, belum ada temuan praktik penjualan miras. Razia dilakukan di area terminal antarmoda, ruang tunggu hingga pintu keluar pelabuhan Bakauheni dan pintu masuk jalan tol Trans Sumatera.

Lihat juga...