Nelayan di Balikpapan Keluhkan Tangkapan Berkurang
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
BALIKPAPAN — Tumpahan minyak di Teluk Balikpapan masih menyisahkan permasalahan bagi nelayan. Mereka mengaku kesulitan dalam mendapatkan hasil tangkapan saat melaut.
“Aktivitas mereka mulai terganggu dengan keberadaan tumpahan minyak yang masih terlihat, bahkan cenderung menyebar ke wilayah Balikpapan Timur,” kata Nurhadi Saputra, anggota DPRD Balikpapan dari daerah pemilihan Balikpapan Timur usai melakukan pertemuan dengan nelayan, Rabu (25/4/2018).
Tumpahan minyak tak hanya mencemari pesisir pantai, melainkan telah memasuki kawasan keramba dan lokasi pencarian ikan.
“Banyak nelayan akhirnya memilih tak melaut,” imbuh Nurhadi.
Selain terganggu akibat tumpahan minyak, mereka juga harus menyiapkan modal lebih besar karena ikan lari ke tengah laut.
Berdasarkan temuan DPRD Balikpapan, tak hanya nelayan Balikpapan Timur yang kesulitan, yang tinggal di Balikpapan Barat juga terdampak. Hal ini cukup wajar, karena peristiwa tumpahnya minyak berada di sekitar perairan Balikpapan Barat.
Meski kegiatan nelayan sedikit terganggu, pasokan ikan di pasar-pasar tradisional masih cukup stabil.
“Pasokan ikan memang secara umum masih stabil. Karena sebagian besar ikan di sini berasal dari daerah lain, seperti Sulawesi,” Nurhadi menambahkan.
Ia meminta pemerintah mengantisipasi kemungkinan dampak lebih buruk terhadap kejadian itu.
“Bisa saja dalam beberapa hari ke depan pasokan berkurang. Ini harus diantisipasi agar jangan sampai perekonomian dan kebutuhan masyarakat terganggu, ” ujar Nurhadi.

Menurut Nurhadi, tumpahan minyak mengganggu ekosistem laut, akibat campuranya senyawa mengandung hidrokarbon rendah yang cepat larut dalam air.
“Mungkin (dampaknya)saat ini belum terlihat. Tapi tiga bulan mendatang akan berpengaruh besar terhadap hasil tangkapan ikan bagi para nelayan,” kata dia.
Sementara itu, saat ini aparat kepolisian telah menyita tanker MV Ever Judger di perairan Pelabuhan Semayang. Kapal berbendera Panama itu diduga menjadi penyebab patahnya pipa penyalur minyak mentah milik Pertamina.
Direktur Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kaltim, Komisaris Besar Yustan Alpiani mengatakan penyitaan tersebut telah mendapat restu Pengadilan Negeri Balikpapan. Kapal berbobot mati 80.000 ton itu ditahan karena berada di lokasi tumpahan minyak saat peristiwa kebakaran terjadi.
“Saat ini sudah ada 54 orang yang diperiksa sebagai bagian dari upaya penyidikan terhadap kasus tersebut,” kata Yustan Alpiani.
Kapal MV Ever Judger 2 merupakan kapal kargo curah yang mengambil muatan batubara di Jetty Gunung Bayan di utara Teluk Balikpapan. Sejumlah awak kapal sempat menyelematkan diri dengan menceburkan diri ke laut ketika kebakaran melanda sejumlah kapal. Lima orang tewas dalam peristiwa mengerikan itu. Namun sejauh ini belum satupun pihak ditetapkan sebagai tersangka.