Mendikbud: Sekolah Gratis Dapat Sebabkan Mutu Pendidikan Rendah

Redaktur: ME. Bijo Dirajo

Dikatakan, kalau sekolah itu biayanya ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah, maka akan menyalahi undang-undang. Untuk itu, kepada pihak Komite Sekolah memiliki peran efektif untuk menyakinkan masyarakat dan keluarga murid bahwa pendidikan harus mereka yang membiayainya.

“Mau sekolah yang bagus tidak ada yang gratis. Kecuali itu untuk keluarga yang kurang mampu, biaya sekolahnya memang ditanggung pemerintah, karena ada ketentuannya,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit mengatakan, saat ini terkait meningkatkan mutu pendidikan di Sumbar merupakan sebuah tantangan. Semenjak adanya peralihan wewenang dari dari kabupaten kota ke provinsi, biaya untuk gaji guru harus dikeluarkan dari anggaran provinsi.

“Saat ini APBD Sumbar Rp6,6 triliun dan PAD hanya Rp1,6 triliun. Hanya 12 persen dari APBD. Sementara ada 370 SMA/SMK yang jadi wewenang provinsi. Untuk itu artinya gaji guru yang dikeluarkan sebanyak Rp1,4 triliun,” jelasnya.

Ia menegaskan dikarekana pada saat ini membahas tentang sebuah kualitas dan bukan kuantitas, untuk sekolah gratis pun kualitasnya tidak akan bagus. Persoalan ini di provinsi telah membuat aturan bahwa bagi yang mampu bayar, bagi yang tidak mapmu, sudah disiapkan pemerintah.

Lihat juga...