KSOP Bakauheni Minta Pemilik Kapal Cek Peralatan Keselamatan
Editor: Irvan Syafari
Perhatian terhadap standar keselamatan berlayar seharusnya sudah menjadi SOP wajib setiap kapal. Salah satu SOP keselamatan berupa pengumuman larangan untuk menghidupkan mesin kendaraan saat berlayar, larangan merokok di kendaraan.
Pengumuman disebutnya dilakukan secara lisan dan tulisan melalui banner dan spanduk yang ditempel di dek kendaraan. Pada kapal pemeriksaan fungsi “fire sprinkle system” dan APAR juga diperiksa secara berkala oleh petugas berwenang.
Hingga Jumat (13/4) pihak KSOP disebutnya masih menunggu berita acara dari nahkoda KMP Portlink III bernama Muksin Sinaga. Investigasi pasca insiden tersebut akan menentukan apakah penyebab truk terbakar murni kelalaian pengemudi atau karena faktor lain. Investigasi kata Ferry akan dilakukan oleh KSOP selaku Ocean Commander yang ada di lintasan Selat Sunda.
“Kami juga menghimbau kepada para nahkoda untuk melakukan pelaporan jurnal deck setiap hari bahkan setiap bulan,” ucap Ferry.
Lanjut dia, prosedur tanggap darurat saat terjadi kecelakaan kebakaran telah dilakukan dengan cepat. Meski demikian pasca kejadian kebakaran truk di kapal pihaknya akan mewajibkan perusahaan pelayaran pemilik kapal melakukan latihan penanggulangan kebakaran. Latihan tersebut diakuinya harus dilakukan oleh seluruh ABK kapal untuk menghindari insiden kebakaran.
Pemeriksaan keselamatan kapal roro di lintasan Selat Sunda akan dilakukan jelang angkutan lebaran 2018. Uji petik disebutnya dilakukan dengan pemeriksaan alat keselamatan kapal. Pemeriksaan kelaiklautan kapal penumpang dalam rangka angkutan lebaran 2018 rutin dilakukan pada kapal roro yang akan dioperasikan.