INRUD: 50 Persen Pemberian Antibiotik di RS, Berlebihan
Budiono mengatakan, peraturan Menteri ini menunjukkan komitmen pemerintah RI untuk mengendalikan berkembangnya Resistensi Antimikroba, dan merupakan landasan hukum bagi pelaksanaannya di rumah sakit.
“Namun demikian, masih diperlukan upaya pendampingan dan bantuan teknis bagi institusi rumah sakit dan dinas kesehatan untuk menghindari hambatan pelaksanaan program di Iapangan,” katanya. (Ant)