INRUD: 50 Persen Pemberian Antibiotik di RS, Berlebihan
YOGYAKARTA – Pemerhati kesehatan masyarakat dari International Network for Rational Use of Drugs Indonesia (INRUD Indonesia) DR. dr. Sunartono, menilai selama ini pemberian antibiotik kepada pasien di rumah sakit sudah tidak rasional dan 50 persen secara berlebihan.
“Penggunaan antibiotik saat ini ada kecenderungan yang tidak rasional, 50 persen berlebihan tidak seperti yang dibutuhkan,” kata Sunartono di Sleman, Senin (2/4/2018).
Menurut dia, hal tersebut membawa dampak, yakni resistensi terhadap antibiotik yang dialami pasien yang kadang tidak disadari dan menimbulkan epidemik yang tersamar di dalam tubuh seseorang.
“Pengentasan masalah ini sedang menjadi program pemerhati kesehatan di dunia, termasuk di Indonesia. Pemerintah telah mengeluarkan aturan untuk penggunaan antibiotik ini,” katanya.
Ia mengatakan, penggunaan antibiotik harus seefisien mungkin, dan tidak semua jenis penyakit harus diberi antibiotik.
“Semua rumah sakit harus menjalankan program ini, antibiotik hanya diberikan untuk pasien dengan kondisi risiko besar terkena infeksi seperti operasi pembedahan dan sejenisnya.
“Sedangkan untuk penyakit-penyakit ringan seperti influensa, batuk maupun pilek dan penyakit sejenisnya tidak perlu menggunakan antibiotik,” katanya.
Sunartono mengatakan, jika pasien sudah terkena resitensi antibiotik ini, maka pengobatan lebih sulit dan biaya pengobatan juga lebih mahal.
“Setiap rumah sakit harus memiliki program untuk mencegah resistensi antibiotik ini. Ini harus dilakukan dari atas sampai bawah,” katanya.
Ia mengatakan, upaya ini seperti usaha untuk menekan angka penggunaan injeksi yang cukup tinggi pada era 1980-an.