DPT di Lombok Barat Capai 463.493 Orang
LOMBOK BARAT – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Barat menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah serentak bupati/wakil bupati dan Gubernur/Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat pada 27 Juni 2018 sebanyak 463.493 orang.
“Daftar pemilih tetap (DPT) tersebut sudah disahkan pada 19 April 2018 dan sudah dilaporkan ke KPU Provinsi NTB,” kata Ketua Divisi Sosialisasi KPU Lombok Barat Suhardi, di Gerung, Minggu.
Sebanyak 463.493 DPT di Kabupaten Lombok Barat merupakan bagian dari 3.511.890 DPT yang telah ditetapkan KPU NTB, sehingga berhak menyalurkan hak suaranya pada pemilihan gubernur/wakil gubernur.
Suhardi menyebutkan DPT Kabupaten Lombok Barat terdiri atas laki-laki sebanyak 230.574 orang dan perempuan 232.919 orang. Seluruhnya tersebar di 122 desa/kelurahan dan 10 kecamatan.
Untuk Kecamatan Batu Layar jumlah DPT sebanyak 34.399 orang tersebar di 9 desa. Sedangkan di Kecamatan Gerung sebanyak 58.993 orang pemilih yang tersebar di 14 desa/kelurahan.
Suhardi menambahkan DPT di Kecamatan Gunung Sari, sebanyak 60.293 orang yang tersebar di 16 desa. Sedangkan di Kecamatan Kediri, sebanyak 39.993 orang yang tersebar di 10 desa.
Selanjutnya, Kecamatan Kuripan sebanyak 26.736 pemilih yang tersebar di 6 desa, Kecamatan Labuapi 46.248 orang pemilih yang tersebar di 12 desa, Kecamatan Lembar 36.356 orang pemilih dengan sebaran di 10 desa.
Untuk jumlah DPT di Kecamatan Lingsar, sebanyak 50.095 orang yang tersebar di 15 desa, Kecamatan Narmada 67.319 orang pemilih yang tersebar di 21 desa, dan Kecamatan Sekotong sebanyak 43.115 orang pemilih yang tersebar di 9 desa.