DPRD Kotim Berharap Aparat Tindak Tegas Mafia Pangan

Ilustrasi Pasar Sembako-Foto: Dokumentasi CDN

SAMPIT  – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Rudianur minta pemerintah daerah dan aparat kepolisian untuk menindak tegas mafia pangan.

“Saya yakin mafia pangan di Kotawaringin Timur pasti ada, hal itu dibuktikan dengan seringnya harga beberapa kebutuhan pokok tidak terkendali di pasaran,” katanya di Sampit, Minggu.

Menurut Rudianur, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus mewaspadai aksi para mafia pangan tersebut, sebab hal tersebut akan sangat merugikan masyarakat.

“Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri sangat rawan dimanfaatkan mafia pangan untuk menaikkan harga kebutuhan,” katanya.

Butuh langkah antisipasi sejak dini untuk mencegah aksi para mafia pangan tersebut. Pengawasan pasar secara rutin diharapkan dapat mempersempit ruang gerak oknum tidak bertanggung jawab tersebut.

“Ketersediaan bahan pokok harus selalu dipastikan cukup dan jangan sampai terjadi kelangkaan,” tegasnya.

Pemerintah juga diharapkan selalu tanggap, jika terjadi kekurangan pasokan segera menggelar operasi pasar.

“Kami berharap pedagang tidak melakukan penimbunan barang karena hal itu juga dapat memicu kelangkaan dan naiknya harga,” ucapnya.

Sementara itu Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kotawaringin Timur (Kotim) terus berupaya mengantisipasi terjadinya penimbunan kebutuhan pokok. Pedagang yang nekat melakukan itu, dipastikan akan mendapat sanksi tegas.

“Kami akan terus melakukan pencegahan. Nanti, kami bersama Bulog akan melakukan operasi,” kata Kabid Perdagangan Disdagperin Kotawaringin Timur, M Taher.

Selain itu, Disdagperin bersama Polres Kotawaringin Timur melalui satuan tugas (Satgas) pangan terus melakukan pencegahan.

Lihat juga...