Arli Pastikan Eskpor Rumput Laut ke Amerika Berlanjut

Rumput laut, ilustrasi -Dok: CDN

JAKARTA – Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI) menyatakan, pelaku usaha dapat kembali melakukan ekspor komoditas rumput laut ke Amerika Serikat. Hal tersebut diperoleh setelah delisting dicabut.

Ketua Umum ARLI Safari Azis mengatakan, ekspor rumput laut segera berlanjut setelah delisting atau penghapusan dari daftar pangan organik untuk rumput laut dicabut Pemerintah AS. “Kami sudah sering menjelaskan pada semua pihak bahwa budi daya rumput laut kita dilakukan secara alami tanpa menggunakan pupuk, kimia ataupun suplemen,” kata Safari, Senin (9/4/2018).

Sebelumnya, Kementerian Pertanian Amerika Serikat atau U.S. Department of Agriculture (USDA), melalui Agricultural Marketing Service (AMS), telah menerbitkan dokumen yang menyatakan bahwa karaginan dan agar-agar tetap berada di dalam daftar produk organik pada 4 April 2018 dan akan berlaku efektif pada 29 Mei 2018.

Safari menjelaskan ARLI akan segera melakukan konsolidasi dengan pihak China dan AS. Menurutnya, para pelaku eksportir perlu melakukan persiapan strategi untuk dapat kembali masuk ke pasar AS. ARLI akan segera melakukan pertemuan terlebih dahulu dengan China Algae Industry Association (CAIA).

Negeri tirai bambu itu menyerap hampir 70 persen karaginan (turunan rumput laut) Indonesia, yang kemudian dikapalkan ke AS dan Eropa. Karaginan merupakan bahan penolong yang digunakan untuk pengental, pengenyal dan pengemulsi bahan olahan makanan. AS menilai, karaginan harus masuk dalam daftar produk organik karena belum ada bahan subtitusi lainnya.

Setelah China, ARLI juga akan melakukan konsolidasi dengan Departemen Pertanian AS (USDA) dan Organic Foods Production Act (OFPA) di sana. Seperti diketahui, delisting produk rumput laut dipicu dari petisi Joanne K. Tobacman, M.D. (Tobacman) dari University of Illinois, Chicago, pada Juni 2008 kepada US Food and Drug Administration (USFDA).

Lihat juga...