Anies: Empat Ranperda yang Disahkan Penting dalam Pembangunan DKI
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan, empat Raperda yang sudah disahkan oleh DPRD memiliki peran penting dalam pembangunan di Ibu Kota.
Pemprov DKI, sebutnya, kini sudah memiliki landasan yang jelas dan kiat guna menjalankan seluruh kebijakannya serta mewujudkan tujuan dalam menjadikan Jakarta maju kotanya dan bahagia warganya.
“Eksekutif kini memiliki landasan hukum yang kuat dan jelas, yaitu produk hukum yang menjadi pegangan pemantuan dan evaluasi seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan kebijakan,” paparnya.
Disebutkan, Raperda tentang RPJMD akan menjadi pegangan bagi Pemprov DKI dalam mengatasi masalah Jakarta. Perda tersebut akan dijadilan landasan dalam penyelenggaraan pembangunan kota dalam lima tahun ke depan yang nantinya diturunkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Tahunan.
Anies berharap DPRD Provinsi DKI Jakarta terus meningkatkan kolaborasi dan kemitraan yang semakin solid dengan Pemprov DKI guna mempercepat pembangunan di wilayah Jakarta baik pembangunan infrastruktur maupun pembangunan manusia.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna bersama Gubernur dan Wakil Gubernur, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Keempat Raperda tersebut yakni tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) DKI Jakarta, perindustrian, perusahaan umum daerah pasar jaya dan perpasaran.
“Rapat hari ini telah menghasilkan empat buah Raperda mudah-mudahan momentum lebih meningkatkan sebagai kinerja sebagai bagian implemetasi pengemban amanat rakyat,” tutup Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi dalam rapat paripurna, Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI, Jakarta Pusat, Selasa (10/4/2018).