Anies: Dari 77 Gedung Hanya 40 yang Miliki Sumur Resapan
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebutkan, dari 77 gedung yang diperiksa di kawasan Jalan Sudirman-Thamrin hanya 40 yang memiliki sumur resapan.
“Ironisnya dari 40 hanya 1 gedung yang seluruh fasilitasnya sesuai Pergub Nomor 20 Tahun 2013 tentang Sumur Resapan,” ucap Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (11/4/2018).
Kemudian, kata Anies, sisanya tidak memiliki sumur resapan. Di antaranya yang 37 tersebut ada gedung-gedung pemerintahan.
Dia berencana mengirimkan hasil pemeriksaan selama ini kepada seluruh gedung yang sudah diperiksa. Para pemilik akan diberi waktu selama satu bulan untuk memenuhi sumur resapan dan pengelolaan air limbah.
“Setelah itu, kita akan evaluasi dan hasilnya akan diumumkan kepada publik secara detail, termasuk kalau di situ terjadi pengambilan air secara ilegal,” terangnya.
Jika pemilik masih membandel, pihaknya tidak segan mencabut sertifikat layak fungsi dan mencabut izin. Kebijakan tersebut berlaku kepada pemerintahan dan swasta.
“Justru kalau kita di pemerintahan harus kasih contoh,” tuturnya.
Adapun nama-nama gedung-gedung tinggi yang tidak memilili peresapan air yakni, Kementerian ESDM, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Bank Indonesia, Dirjen Pajak dan Bawaslu, Indo Surya Center, Bangkok Bank, Hotel Sari Pan Pasific, Menara Cakrawala, Sinar Mas, Wisma Kosgoro, Pertamina, Lubricant, dan Plaza Permata.
Ada juga gedung Indocement, Wisma Bumi Putera, Internasional Financial, Centre 1, Mayapada Tower 1, Sampoerna Strategic, Unika Atmajaya, Plaza Bapindo 1&2, Sequis Senter, dan Menara Sudirman. Lalu, gedung Sultan Residence, BRI I&II, Intiland Tower, Hotel Sahid, Davinci, Wisma Nugraha Santana, Menara Taspen, Menara BNI 46, Gedung Jaya, dan Menara Thamrin dan masih banyak lagi.