Dinkes Beberkan Program Jaminan Kesehatan Sumbar Sakato 2019
Editor: Koko Triarko
PADANG — Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Barat, Merry Yuliesday, membeberkan hasil rapat koordinasi dengan bupati dan wali kota beberapa waktu lalu, terkait pembiayaan dana sharing program jaminan kesehatan Sumbar Sakato (JKSS) 2019 yang mengalami kenaikan sarana dan prasarana alat kesehatan, kebutuhan tenaga kesehatan, pelayanan daerah terpencil, dan ketersedian jamban.
Terkait pembiayaan dana sharing JKSS itu, karena terbatasnya anggaran kabupaten dan kota untuk pendanaan program. Untuk itu, harapan adanya penambahan persentase dana sharing provinsi untuk Program JKSS 2019.
“Dengan adanya minat penambahan dana sharing dari kabupaten dan kota yang selama ini 20 persen, minta 30 persen, 40 persen hingga 50 persen,” katanya, Jumat (9/3/2018).
Selain itu, persoalan sarana dan prasarana kesehatan, Dinas Kesehatan Sumatera Barat telah melakukan rapat dengan Kementerian Kesehatan, untuk sinkronisasi karena keterbatasan pada puskesmas dan RSUD kabupaten dan kota.
“Tindak lanjutnya akan kita fasilitasi, verifikasi dan rekomendasi usulan DAK (Dana Alokasi Khusus) satuan kerja Dinas Kesehatan kabupaten dan kota serta RSUD kabupaten dan kota pada 8 hingga 9 Maret 2018 nanti,” ungkapnya.
Kemudian, penanganan daerah terpencil yang masih sulit diakses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas di daerah terpencil. “Kita menindaklanjuti dengan melaksanakan pelayanan kesehatan daerah terpencil di delapan kabupaten,” ucapnya.
Lalu, kebutuhan tenaga kesehatan, akan ada kunjungan dokter spesialis di daerah prioritas. Di antaranya Mentawai, Solok Selatan, Pasaman Barat. “Kami akan kunjungi masing-masing kabupaten kota dua hingga tiga kali kunjungan dalam setahun,” katanya, lagi.