Aduan Masyarakat Bidang Pendidikan di Mataram Masih Tinggi

Redaktur: ME. Bijo Dirajo

MATARAM — Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Mataram yang juga Wakil Walikota Mataram, Mohan Roliskana mengatakan, temuan Ombudsman terkait masih tingginya aduan masyarakat lembaga pendidikan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), khususnya di Kota Mataram akan jadi masukan lakukan perbaikan.

“Tentu temuan Ombudsman tersebut akan menjadi masukan untuk terus melakukan perbaikan dan pembenahan bidang pendidikan,” kata Mohan di Mataram, Kamis (15/3/2018).

Ia mengatakan, keberadaan ombudsman yang ikut membantu melakukan pemantauan dan pengawasan sangat membantu Pemkot Mataram untuk terus melakukan perbaikan pelayanan publik, termasuk bidang pendidikan.

Mengingat dalam melakukan perbaikan layanan publik termasuk bidang pendidikan, seperti pungutan liar, percaloan, dibutuhkan keterlibatan dan peran serta semua kalangan termasuk masyarakat.

Sebelumnya berdasarkan hasil pemantauan dan monitoring Ombudsman RI Perwakilan NTB selama 2017, dari semua sektor dan bidang layanan publik, aduan masyarakat terkait lembaga pendidikan paling tinggi, yaitu mencapai 58 aduan dari 203 aduan layanan publik.

Aduan masyarakat antara lain terkait praktik pungutan liar (Pungli), percaloan saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) maupun pasca PPDB.

“Pungli biasa berlangsung dan dilakukan pihak sekolah saat Penerimaan Peserta Didik Baru, pasca PPDB setelah ujian nasional, penahanan ijazah dan ini hampir berlangsung setiap tahun,” kata Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan NTB, M. Ridho Rasyid.

Ridho menduga, masih maraknya terjadi Pungli di lembaga pendidikan, selain pengawasan lemah, juga karena tidak adanya komitmen kuat dari Pemda provinsi, kabupaten dan kota mencegah hal tersebut, dengan membangun sistem yang kuat.

Selain Pungli, praktik percaloan dan maladministrasi juga sering ditemukan, baik dalam proses PPDB maupun setelahnya dan ini sangat merugikan masyarakat.

“Kalau praktik semacam itu tidak dicegah, kasihan masyarakat, terutama masyarakat yang mungkin saja dari segi kemampuan anaknya cerdas, tapi karena tidak memiliki uang banyak, tapi tidak bisa masuk sekolah diinginkan,” sebutnya.

Disamping itu, jelas Ridho, praktik Pungli dan percaloan juga akan mencoreng nama baik lembaga pendidikan, yang seharusnya sebagai tempat mendidik anak menjadi pribadi jujur, tapi justru dirusak oleh oknum tidak bertanggungjawab.

Karena itulah, ia meminta kepada Pemda provinsi, kabupaten dan kota supaya serius serta memiliki komitmen bersama membangun sistem kuat di lembaga pendidikan guna mencegah praktik Pungli.

Lihat juga...