JAKARTA – Tim Revitalisasi Ekosistem Tesso Nilo yang dibentuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengidentifikasi keberadaan 58 pabrik pengolahan sawit beroperasi secara ilegal di Riau. Mereka beroperasi di dalam kawasan hutan ekosistem Tesso Nilo, Riau.
Anggota Tim Revitalisasi Tesso Nilo Prof Hariadi Kartodihardjo mengatakan, ke-58 pabrik tersebut beroperasi tanpa izin di kawasan hutan ekosistem Tesso Nilo. Dalam praktiknya, mereka menerima Tandan Buah Segar (TBS) dari lokasi di sekitarnya, termasuk dari dalam Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
“Pabrik-pabrik mereka memang tidak berada di dalam taman nasional, tapi ada di sekitarnya yang juga masih berstatus hutan bagian dari ekosistem Tesso Nilo. Tapi TBS mereka diperoleh dari sawit-sawit yang ada di dalam taman nasional,” kata Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) tersebut, Senin (5/3/2018).
Sebelumnya disebutkan, sekira 54 persen atau 44.544 hektare (ha) areal TNTN sudah berubah menjadi kebun sawit. Sementara di kawasan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) di sekitarnya, sebanyak 66 persen atau 55.834 ha juga sudah berubah menjadi kebun sawit.
“Tumpang tindih kewenangan dan backing dari oknum aparat jadi masalah persoalan perambahan dan pembalakan liar di kawasan ekosistem Tesso Nilo,” lanjutnya.
Sekjen KLHK Bambang Hendroyono mengatakan, semua persoalan yang ilegal berproses untuk diselesaikan secara keseluruhan. Hal itu bagian dari proses revitalisasi yang diupayaan berjalan sepenuhnya. KLHK disebutnya, belum mencabut ijin PT Hutani Sola Lestari (HSL) yang arealnya mencapai 45.990 ha dan PT Siak Raya Timber (SRT) yang luas arealnya mencapai 38.560 ha karena tidak bisa memenuhi kewajiban.
“Soal penegakan hukum, tidak terpisahkan dalam proses akses legal yang dilakukan pemerintah di tiga kabupaten, Kampar, Pelalawan dan Kuantan Singingi. Kita ditugaskan menteri melalui Tim Revitalisasi Ekosistem Tesso Nilo sejak Februari 2016 bekerja sama dengan LSM tingkat tapak dan sekarang proses revitalisasi sudah akan masuk tahap eksekusi di tapak,” ujar dia.
Penyelesaian yang akan dilakukan pemerintah, dalam hal ini KLHK dilakukan antar direktorat jenderal dengan menjalankan Revitalisasi Ekosistem Tesso Nilo sepenuhnya. Langkah tersebut didukung oleh Kementerian dan Lembaga lain karena akan menyangkut proses pelaksanaan Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial kerja sama pertanian dengan BUMN.
TNTN memiliki potensi sumber daya alam berlimpah dan masih menjadi habitat Gajah Sumatera, Harimau Sumatera, tapir, Owa Ungko, Beruang Madu, Babi hutan, dan Burung Rangkong. Inventarisasi terakhir menunjukkan ada 360 jenis flora, 82 jenis tanaman obat, 33 jenis herpetofauna dan 644 jenis kumbang di dalam TNTN. (Ant)