Pengembangan Pertanian Perhatikan Ekosistem
PALANGKA RAYA – Pengembangan sistem budi daya pertanian perlu dilakukan untuk memenuhi kepentingan petani, namun harus tetap memperhatikan ekosistem, mitigasi, dan mengadaptasi perubahan iklim, kata Anggota DPR RI asal Kalimantan Tengah, Hamdhani.
“Langkah itu perlu dilakukan agar sistem pertanian yang maju dan efisien serta berkelanjutan sejalan dengan pelestarian lingkungan,” kata Hamdhani yang duduk di Komisi VI DPR RI itu di Palangka Raya, Rabu.
Ia mengatakan sebagai upaya agar hal itu terealisasi, DPR RI telah menyetujui penggantian dan pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan.
“DPR bersama pemerintah pusat akan segera membahasnya,” katanya.
Menurut Hamdhani yang juga Anggota Badan Legislasi DPR RI itu, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budi Daya Tanaman, masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan zaman serta kebutuhan hukum di masyarakat.
Ia mengatakan, adanya RUU yang akan dibahas tersebut nantinya harus mengatur secara detail terkait lingkup pengaturan penyelenggaraan sistem budi daya pertanian di seluruh Indonesia.
“Sistem tersebut harus meliputi perencanaan budi daya pertanian, penggunaan lahan, perbenihan dan penanaman, pengeluaran serta pemasukan tumbuhan, benih tanaman, benih hewan, bibit tanaman, bibit hewan dan hewan, serta pemanfaatan air,” ucapnya.
Hal lain yang perlu diatur dalam RUU tersebut, yakni pelindungan dan pemeliharaan pertanian, panen dan pascapanen, sarana produksi budi daya pertanian dan prasarana budi daya pertanian, tata ruang dan tata guna lahan budi daya pertanian, usaha budi daya pertanian, pembinaan dan pengawasan, pelindungan dan pemberdayaan petani, penguatan kelembagaan pertanian, sistem informasi, dan peran serta masyarakat.
Hamdhani yang pernah menjadi Anggota DPD RI periode 2009-2014 itu, berpendapat penyelenggaraan sistem budi daya pertanian secara berkelanjutan seharusnya untuk meningkatkan dan memperluas penganekaragaman hasil pertanian.
Tujuannya, katanya, memenuhi kebutuhan pangan, sandang, papan, kesehatan, industri dalam negeri, dan memperbesar ekspor.
“Itu penting untuk meningkatkan pendapatan dan taraf hidup petani, mendorong perluasan dan pemerataan kesempatan berusaha dan kesempatan kerja. Juga untuk meningkatkan intensifikasi, ekstensifikasi, dan diversifikasi pertanian dengan mempertimbangkan perubahan iklim,” demikian Hamdhani. (Ant)