Nyono Suharli Kembali Diperiksa KPK sebagai Tersangka Kasus Suap
Editor: Irvan Syafari
JAKARTA —- Bupati Jombang non aktif Nyono Suharli Wihandoko (NSW) kembali diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka kasus penerimaan suap atau gratifikasi. Dana tersebut berasal dari anggaran bantuan kesehatan dari Pemerintah yang disalurkan melalui Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di seluruh Indonesia.
Berdasarkan pantauan Cendana News langsung dari Gedung KPK Jakarta tersangka Nyono Suharli tampak terlihat keluar meninggalkan Gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan KPK warna oranye. Nyono sempat memberikan keterangan singkat kepada wartawan sebelum memasuki mobil tahanan KPK.
“Tadi sempat menjalani pemeriksaan terkait kasus penerimaan suap atau gratifikasi. Saya tidak ingat apa saja yang ditanyakan, silahkan tanya penyidik saja,” kata Nyono sebelum meninggalkan Gedung KPK Jakarta, Rabu (7/2/2018).
Ini merupakan pemeriksaan kedua kalimya bagi Nyono setelah sebelumnya yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan KPK terkait kasus perkara korupsi penerimaan suap. Nyono saat ini sedang menjalani masa penahanan sementara dan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) cabang KPK di Jakarta.
Selain menahan Nyono Suharli, penyidik KPK juga menahan Inna Sulistyowati (IS) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Sebelumnya yang bersangkutan juga ditetapkan sebagai tersangka sebagai pihak pemberi suap kepada penerima Nyono Suharli sebagai pihak penerima suap.
Kasus penerimaan suap atau gratifikasi tersebut terungkap setelah petugas KPK menggelar kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sejumlah lokasi yang berbeda, yaitu Jombang dan Surabaya (Jawa Timur) serta Surakarta (Jawa Tengah). Tak lama kemudian KPK akhirnya secara resmi menetapakan 2 orang sebagai tersangka yaitu Nyono Suharli dan Inna Sulistyowati.
“Tersangka NSW (Nyono Suharli Wihandoko) kembali menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK terkait kasus perkara penerimaan suap atau gratifikasi, saat ini yang bersangkutan sedang menjalani masa penahanan di Rutan KPK,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.