Minyak Dunia Naik Saatnya Riau Revisi PBBKB
PEKANBARU — Harga minyak mentah dunia atau “International Crude oil Price (ICP) tahun 2018 terus menunjukkan kenaikan hingga menembus US$61 per barel, ini angin segar bagi Dana Bagi Hasil (DBH) Riau, tetapi juga petaka buat harga Bahan Bakar Khusus atau non subsidi setempat karena pajak yang tinggi.
“ICP atau harga minyak mentah dunia naik dari asumsi APBN tahun ini US$48 per barel menjadi US$61 per barel atau sekitar US$13,” kata Pengamat Ekonomi Universitas Riau Dahlan Tampubolon di Pekanbaru, Sabtu.
Kenaikan ini sebut Dahlan otomatis akan menyesuaikan harga Bahan Bakar Khusus seperti Pertalite, Pertamax, Dex dan sebagainya. Sehingga khusus wilayah seperti Riau yang mematok besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) tinggi yakni 10 persen jelas akan mencekik kalangan menengah ke bawah pengguna Pertalite yang jadi pilihan alternatif selain premium.
Oleh sebab itu Dahlan menganalisa melihat trend kenaikan harga minyak mentah dunia saat ini, dan diperkirakan akan bertahan hingga akhir tahun 2018. Maka Provinsi Riau sudah perlu segera melakukan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) PBBKB yang selama ini berlaku tidak pernah berubah sejak 2012.
Menurut Dahlan dengan dikuranginya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PBBKB bukan lantas akan mengurangi penerimaan Riau. justru di satu sisi Dana Bagi Hasil Minyak dan gas wilayah itu sudah bertambah sejak adanya kenaikan harga minyak dunia dari asumsi APBN tahun ini US$ 48 per barel menjadi US$61 per barel atau sekitar US$13.
“ICP naik dari asumsi US$48 menjadi US$61 atau sekitar US$13, transfer ke daerah akan naik sekitar Rp14,5 triliun hingga Rp16,5 triliun, ” urainya.