HNSI Sumut: Penggunaan Jaring Milineum Tingkatkan Pendapatan Nelayan
MEDAN — Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia, Sumatera Utara berharap dengan penggunaan alat tangkap jaring milineum yang telah disarankan oleh pemerintah, dan dapat meningkatkan pendapatan nelayan tradisional di tanah air.
Wakil Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut, Nazli, di Medan, Sabtu, mengatakan pemakaian jaring milineum, merupakan pengganti alat penangkapan ikan Pukat Hela dan Pukat Tarik yang dilarang pemerintah, karana tidak ramah lingkungan.
Sedangkan jaring milineum, menurut dia, dianggap cocok untuk digunakan oleh nelayan tradisional, dan tidak merusak lingkungan, serta sumber hayati yang terdapat di dasar laut.
“Jaring milineum tersebut, tentunya telah lebih dahulu dikaji para ahli di Kementerian Kelautan dan Perikananan (KKP),” ujar Nazli.
Ia mengatakan, pemberlakuan alat tangkap ikan jenis yang baru ini, dianggap ramah lingkungan dan sesuai digunakan di perairan Indonesia, serta tidak perlu diragukan lagi.
Pengoperasian jaring milineum tersebut, tidak sama dengan alat tangkap Pukat Hela (Trawl) dan Pukat Tarik (Seine Net) yang selama ini digunakan nelayan untuk menangkap ikan di laut.
“Jaring milineum itu, ramah lingkungan dan tidak akan merusak terumbu karang dan menangkap bibit ikan yang terdapat di laut,” ucapnya.
Nazli minta kepada nelayan kecil dan nelayan pemodal besar agar secepatnya mengggunakan jaring milineum, serta agar menghentikan penggunaan Pukat Hela dan Pukat Tarik atau sejenis Pukat Harimau.
Nelayan Pukat Trawal tidak usah lagi bersembunyi atau main “kucing-kucingan” dengan petugas Badan Keamanan Laut (Bakamla) yakni TNI AL, Polisi Perairan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dan institusi terkait lainnya.