Interaksi Tiga Pelaku Ekonomi dalam Pasar Berkeadilan

Editor: Satmoko

JAKARTA – Dr. (HC). Drs. Subiakto Tjakrawerdaja menyebut, ciri-ciri Sistem Ekonomi Pancasila bertujuan untuk kemakmuran bersama rakyat, adanya partisipasi total dari seluruh rakyat dalam pembangunan ekonomi, adanya perencanaan nasional, dan negara mempunyai peran yang sangat strategis.

“Sistem Ekonomi Pancasila menciptakan interaksi tiga pelaku ekonomi, yaitu negara, swasta dan koperasi, yang bisa seimbang, serasi dan selaras untuk tercapainya keadilan sosial,“ kata Dr. (HC). Drs. Subiakto Tjakrawerdaja dalam acara Bedah buku Sistem Ekonomi Pancasila di Yayasan Damandiri, Gedung Granadi Lt 11 Jalan HR Rasuna Said Blok X 1 Kav. 8-9, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2018).

Lebih lanjut, pria kelahiran Cilacap, Jawa Tengah, 30 Juli 1944, itu menerangkan, bahwa tiga pelaku ekonomi tersebut harus bisa bekerjasama dalam pembangunan ekonomi tanpa saling mematikan, tapi saling menghidupi. “Itu pasar yang berkeadilan,“ terangnya.

Dalam pasar berkeadilan tentu tidak ada persaingan, tapi kerja sama. Kemitraan yang setara.

“Menciptakan saling ketergantungan antara tiga pelaku ekonomi, yaitu negara, swasta dan koperasi dalam pasar berkeadilan,“ tegasnya.

Subiakto menyampaikan tentang kekeluargaan terutama dari sisi definisi. Jadi, orang yang nyinyir selalu bilang kalau kekeluargaan itu keluarga.

“Mereka tidak tahu kalau kekeluargaan itu kebhinekaan,” paparnya.

Suasana acara bedah buku Sistem Ekonomi Pancasila. Foto: Akhmad Sekhu

Kesatuan dalam perbedaan dan perbedaan dalam kesatuan. Bung Karno pernah mengatakan, dasar dari kebhinekaan itu ialah musyawarah dan mufakat. Negara Indonesia bukan satu negara untuk satu orang, bukan satu negara untuk satu golongan, walaupun golongan kaya. Tetapi kita mendirikan negara, semua untuk semua, satu untuk semua dan semua untuk satu.

Lihat juga...