HNSI Dukung Satgas Pemberantasan Kejahatan Kelautan
Sebelumnya, Kementerian Kelautan Perikanan melalui Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo, Banda Aceh, menangkap kapal nelayan berbendera Malaysia.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Pangkalan PSDKP Lampulo Herno Hardianto di Banda Aceh, Minggu (28/1) mengatakan petugas juga mengamankan empat anak buah kapal yang semua warga Myanmar.
“Kapal nelayan berbendera Malaysia tersebut ditangkap saat mencuri ikan di perairan timur Aceh, sekitar 20 mil dari Langsa. Kapal ditangkap pada 24 Januari lalu sekitar pukul 04.46 WIB,” ungkap Herno.
Saat ini, kapal nelayan Malaysia tersebut diamankan di Pelabuhan Samudra Lampulo, Banda Aceh. Sebelumnya, kapal tersebut sempat dibawa singgah di Langsa. Kapal kayu dengan nama SLFA 4935 itu memiliki kapasitas 29 gross ton.
Adapun empat nelayan kapal berbendera Malaysia yang diamankan tersebut, yakni Win Su Htwe (20), nakhoda kapal, serta tiga anak buah kapal, yaitu Myo Win Aung (32), Soe Min (34), dan Moe Moe. (Ant)