HNSI Dukung Satgas Pemberantasan Kejahatan Kelautan

Ilustrasi. Dokumentasi CDN

MEDAN  – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumatera Utara, mendukung peran Satuan Tugas 115 yang memberantas berbagai kejahatan pencurian ikan oleh nelayan asing di wilayah kelautan nasional.

“Selain itu, juga penangkapan ikan secara ilegal yang dilakukan Pukat Hela (Trawl) dan Pukat Tarik (Seine Net) yang masih saja beroperasi di perairan Indonesia,” kata Wakil Ketua DPD HNSI Sumut Nazli di Medan, Senin.

Penanganan atas persoalan itu melalui penertiban, kata dia, merupakan tanggung jawab Satgas 115.

“Peranan Satgas 115 itu, juga diharapkan dapat membongkar kejahatan di laut, yakni aksi penyeludupan narkoba dan pencurian ikan dilakukan nelayan asing,” ujar Nazli.

Ia mengatakan, selama ini Satgas 115 tersebut tidak hanya menemukan kasus pencurian ikan, tetapi juga penyeludupan narkoba dan bahan-bahan material lainnya yang merugikan negara.

Ia mengatakan, satgas tersebut tidak mungkin membiarkan kapal penangkap ikan yang membawa barang ilegal.

“Karena ruang lingkup tugas satgas tersebut juga cukup luas dan mencakup perairan Indonesia,” ucapnya.

Nazli menyebutkan, peranan satgas tersebut perlu ditingkatkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menangani kejahatan kelautan serta melakukan antisipasi kejahatan tersebut.

Satgas yang di bawah kendali Menteri Kelautan dan Perikanan itu, katanya, harus mampu melaksanakan tugas yang terbaik bagi bangsa dan negara.

Dengan diperluasnya peran satgas tersebut, katanya, tentunya juga perlu penambahan personel dan kapal khusus yang beroperasi menangkap pelaku pencurian ikan serta penyelundupan barang yang merugikan negara.

“Kehadiran Satgas 115, juga dapat bersinergi dengan TNI AL, Bea dan Cukai, Polri, institusi terkait lainnya dalam pengamanan dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia,” kata dia.

Lihat juga...