Hajat Hidup Orang Banyak Harus Dikuasai Negara

Editor: Satmoko

JAKARTA – Dr. (HC). Drs. Subiakto Tjakrawerdaja menegaskan bahwa hajat hidup orang banyak harus dikuasai negara. Kebutuhan pokok harus dikuasai Perum Bulog (Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik), sebuah lembaga pangan di Indonesia yang mengurusi tata niaga beras.

Bulog dibentuk pada tanggal 10 Mei 1967 berdasarkan Keputusan Presidium Kabinet Nomor 114/Kep/1967. Sebab kalau hajat hidup orang banyak tidak dikuasai Bulog maka kebutuhan pokok akan dikuasai mafia yang kemudian mafia menindas rakyat.

Sebagai anak buah Menteri Koperasi Bustanul Arifin, ia menyaksikan sang menteri mampu mengatur regulasi beras. Regulasi beras diatur dengan baik oleh negara. Itu sesuai dengan Pancasila, itu namanya pasar yang berkeadilan.

“Hajat hidup orang banyak harus dikuasai negara. Kebutuhan pokok harus dikuasai Bulog. Sebab kalau tidak dikuasai Bulog maka kebutuhan pokok akan dikuasai mafia yang kemudian mafia menindas rakyat. Jadi dengan demikian memang koperasi harus menjadi soko guru ekonomi rakyat, “ kata Dr. (HC). Drs. Subiakto Tjakrawerdaja dalam acara Bedah Buku Sistem Ekonomi Pancasila di Yayasan Damandiri, Gedung Granadi Lt 11 Jl. HR Rasuna Said Blok X 1 Kav. 8-9, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2018).

Suasana acara bedah buku Sistem Ekonomi Pancasila. Foto: Akhmad Sekhu

Lebih lanjut, pria kelahiran Cilacap, Jawa Tengah, 30 Juli 1944, itu menerangkan, bahwa pada zaman Orde Baru di desa hajat hidup orang banyak dikuasai koperasi, dalam hal ini KUD (Koperasi Unit Desa).

“Tidak ada kekuatan ekonomi lain di desa selain KUD, silakan cek, di atasnya kemudian Bulog,“ terangnya.

Dulu semangatnya tidak hanya swasembada beras karena pada zaman Orde Baru bangsa kita sudah mencapai swasembada. “Sampai Presiden Soeharto mendapat penghargaan,“ ungkapnya.

Dengan sumber daya ekonomi yang luar biasa pada alam kita, sebenarnya kita tidak hanya sawsembada, tapi seharusnya bisa menguasai pasar pangan Asia Pasifik.

“Tidak hanya swasembada beras, kenyataan kita sekarang impor beras, karena bulog dilepas dan bulog tidak ada peran lagi. Jadi sekarang dikuasai mafia-mafia yang menindas,” paparnya.

Subiakto membenarkan sebagaimana yang dikatakan Bung Hatta, kalau hajat hidup orang tidak dikuasai perusahaan negara, maka rakyat ditindas.

Sekarang mafia semakin lebih leluasa menguasai, mafia sejak zaman Belanda secara turun-temurun.

Memang, Bulog tidak menguasai pasar semuanya, tapi hanya sekitar 10 persen. Bulog hanya berperan pada stoknya saja, di situ terjadi interaksi antara pihak swasta, koperasi dalam hal ini KUD, dan Bulog dengan kemitraan setara. Bertujuan agar rakyat menikmati harga yang stabil.

“Pada waktu harga naik, stok dijual, pada waktu harga turun, barang dibeli. Hasilnya kemiskinan dan ketimpangan menurun, itu fakta sejarah yang menjadi kebanggaan kita pada zaman Orde Baru,” tandasnya.

Lihat juga...