DPRD Pekanbaru Minta Swastanisasi Sampah Diwaspadai

Menurut Politisi Golkar ini lagi kajian yang dimaksud adalah berapa SDM hingga ketersediaan anggaran yang dibutuhkan.

“Kajiannya harus matang, SDM yang dibutuhkan, penanganannya seperti apa hak-hak mereka termasuk juga ketersediaan anggaran baik itu uang muka maupun yang lainnya,” bebernya.

Selanjutnya ditambah Roni bagi perusahaan yang menang nantinya, diharapkan harus lulus kualifikasi. Bonafit serta siap dengan segala kemungkinan kondisi keuangan di Pemerintah Kota Pekanbaru.

“Jadikan pengalaman masa lalu sebagai guru, ” pungkasnya.

Perlu diketahui sebelumnya sekitar Juni 2016 Pemko Pekanbaru melalui Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru mengumumkan pemutusan kontrak kerja sama dengan PT MIG selalu perusahaan pengelola pengangkutan sampah.

Kala itu awal tahun Pemko menjalin kerjasama swastanisasi pengelolaan sampah setempat. Namun seiring waktu pengerjaan oleh pihak ketiga tidak sesuai kontrak bahkan menimbulkan masalah baru adanya aksi demo para pekerja angkutan sampah akibat tidak dibayarkan upahnya. (Ant)

Lihat juga...