Disdukcapil Balikpapan Targetkan 80 Ribu Keping KTP Elektronik Tercetak
Editor: Irvan Syafari
BALIKPAPAN — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan menargetkan 80 ribu keping dapat diselesaikan dalam pencetakan KTP Elektronik pada dua hingga tiga bulan ke depan. Pasalnya, pada Januari 2018 dinas terkait telah mencetak KTP Elektronik sebanyak empat ribu keping.
Proses pencetakan KTP Elektronik menjadi syarat wajib bagi masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur Kaltim nantinya. Di mana pelaksanaan pesta demokrasi itu akan berlangsung pada 27 Juni 2018.
“Saat ini sudah empat ribu keping yang tercetak dan telah didistribusikan ke masing-masing Kecamatan. Kami akan terus kejar pencetakan, karena sudah mendekati pilgub,” jelas Kepala Disdukcapil Balikpapan, Chairil Anwar, Rabu (7/2/2018).
Dalam dua hingga tiga bulan ke depan, pihaknya akan menyelesaikan 80 ribu keping yang belum tercetak. Dan masyarakat yang ingin mengetahui apakah KTP-nya sudah tercetak atau belum dapat mengetahuinya dari resi yang diterima setelah melakukan perekaman.
“Kami optimis target tercapai jelang pilgub karena dari target separuhnya sudah tercetak secara bertahap. Per hari itu kita cetak bisa 150 hingga 200 keping blangko. Jika stag, berarti tidak ada blangko. Kalo sudah tinggal sedikiti, kami langsung mintakan ke pusat,” ulas pria berkacamata ini.
Sementara itu, untuk warga binaan di Lapas dan Rutan se Kalimantan Timur pihak Disdukcapil akan melakukan pendataan dan perekaman.
“Pendataan dilakukan dengan scanning iris mata untuk diketahui apakah sebelumnya warga binaan sudah melakukan perekaman,” ujar Kasi Monev Disdukcapil PPPA Kaltim, Juliati Mutiara John.
Dikatakannya, pendataan dan perekaman akan dilakukan dengan kategori pemilih. Jika setelah scanning, iris mata ternyata ditemukan informasi fisik dan data kependudukan maka warga binaan masuk pemilih pemula.
“Bukan hanya anak yang masuk usia 17 tahun pada Juni 2018 ini saja, tapi yang baru melakukan perekaman juga pemilih pemula,” tandasnya.
Disdukcapil memastikan proses perekaman untuk warga binaan rampung sebelum 18 Februari mendatang. Pasalnya, tanggal tersebut merupakan batas akhir pencocokan dan peneliitian yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau PPDP.