CPNS Penjaga Tahanan Gagalkan Penyeludupan Narkoba

Ilustrasi - Foto: Dokumentasi CDN

JAKARTA – Calon pegawai negeri sipil (CPNS) penjaga tahanan dan narapidana di wilayah Jawa Timur menggagalkan lima kali penyelundupan barang terlarang di lembaga pemasyarakatan. Barang yang akan diselundupkan adalah telepon genggam dan narkoba.

Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM Mardjoeki mengungkapkan, sejak diterjunkan ke lapangan untuk bertugas di Rutan dan Lapas sewilayah Jawa Timur, CPNS penjaga tahanan dan narapidana berhasil menggagalkan masuknya telepon genggam dan 1,5 gram satu paket sabu.

Keberhasilan CPNS petugas pengamanan menggagalkan masuknya barang terlarang tersebut menunjukan kualitas kinerja petugas-nya sudah baik. Petugas yang ditempatkan mendukung pencegahan dan pemberantasan narkoba di rutan dan Lapas.

“Apreasiasi buat petugas pengamanan meskipun mereka baru calon pegawai sudah menunjukkan kinerja baik yang diharapkan masyarakat dalam mencegah dan memberantas narkoba di Lapas dan Rutan,” kata Mardjoeki, Minggu (25/2/2018).

Dari kejadian tersebut, para pelaku pelanggaran tatatertib rutan dan lapas sudah diberikan sanksi. Untuk narapidana disanksi dengan dimasukan ke register F agar napi tersebut tidak mendapat hak-hak pengurangan hukuman, seperti remisi dan tidak diusulkan pembebasan bersyarat. Sementara bagi yang berupaya menyeludupkan akan diproses ke peradilan.

Kepala Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Susy Sulistyawaty memuji kinerja CPNS penjaga tahanan dan lapas yang sudah bekerja maksimal. “Saya ucapkan terima kasih atas dharma bakti mereka untuk mewujudkan lapas dan rutan bebas narkoba,” kata Susi.

Dia juga berharap para pelaku pelanggaran tata tertib diberikan sanksi yang berat karena mengganggu keamanan dan ketertiban Lapas dan Rutan. “Para pengunjung dan narapidana yang kedapatan bawa narkoba pidanakan saja, sementara yang bawa handphone berikan sanksi berat agar hak-hak remisi, pembebasan bersyarat, cuti bersyarat yang akan atau telah didapatkan dicabut atau dibatalkan,” tegas Susi. (Ant)

Lihat juga...