Cegah Pencemaran, Balikpapan Bangun IPAL Komunal

Editor: Koko Triarko

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Balikpapan, Ketut Astana.  –Foto:Ferry Cahyanti

BALIKPAPAN  —- Guna mengantisipasi terjadi pencemaran lingkungan di laut dan sungai maupun drainase dari limbah domestik atau rumah tangga, Pemerintah Kota Balikpapan tahun ini membangun 10 Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan 480 unit septictank individual. 

Kesepuluh IPAL komunal itu tersebar di 12 titik yang ditetapkan sebagai perumahan kumuh sesuai SK Wali Kota Balikpapan, yang dikeluarkan sejak 2014. Di antaranya, akan dibangun di Manggar Baru, Margomulyo, Rapak, Sepinggan, Damai dan Manggar.

“Pembangunan IPAL komunal masuk dalam program sanitasi, agar limbah dari buang air besar tidak sembarangan dan itu dapat terkelola dalam satu titik dan mencegah pencemaran lingkungan sekitar. Terdapat 10 titik lokasi yang akan dibangun, yang berdasarkan pada 12 titik lokasi perumahan kumuh,” terang Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Balikpapan, Ketut Astana, Rabu (21/2/2018).

IPAL Komunal adalah sistem instalasi pengolahan air limbah secara komunal atau terkoordinir yang  terpusat di satu lokasi atau titik pengumpul. IPAL komunal secara kategori termasuk pengolahan limbah domestik, namun IPAL komunal memproses secara keseluruhan limbah-limbah rumah tangga yang disatukan di satu lokasi, yaitu limbah air bekas (cuci, mandi, urinoir, wastafel) dan limbah air kotor (tinja).

Dijelaskannya, pembangunan IPAL Komunal dan septictank individual melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Pusat tahun 2018 dengan anggaran sebesar Rp7,8 miliar. Setiap tahun, pembangunan IPAL Komunal dilakukan melalui pemerintah secara bertahap sejak 2006.

“Sebelum pembangunan IPAL komunal, ada tim yaitu tenaga fasilitator lapangan yang disebar ke kelurahan, khususnya pada daerah yang sudah ditetapkan sebagai perumahan kumuh. Dari tenaga yang disebar ditemukan daerah mana yang perlu dibangunkan IPAL komunal,” tandasnya.

Dalam pengolahan limbah domestik itu, tidak hanya pembangunan IPAL komunal dan septictank melalui DAK, namun juga ada pembangunan septictank individual, baik itu perumahan kumuh maupun tidak, melalui APBD Kota Balikpapan tahun 2018.

“Pembangunan septictank individual dari APBD kota dialokasikan sekitar Rp1,5 miliar. Sehingga tahun ini melalui DAK dan APBD Kota akan dibangun 480 unit septictank,” sebut Ketut, didampingi Kasi Pengolahan Air Limbah, Mira Arisanti.

Menurutnya, tujuan pembangunan IPAL komunal dan septictank individual ini agar pembuangan limbah domestik itu tidak langsung ke laut, sungai dan parit, sehingga pencegahan pencemaran lingkungan dapat dicegah sedini mungkin, khususnya untuk limbah rumah tangga.

“Hingga kini, realisasi pembangunan IPAL komunal mencapai 36 unit. Masing-masing terdapat 50 sambungan rumah (SR)”, pungkasnya.

Lihat juga...