Madrasah Anti Korupsi PM Kembali Laporkan Arief ke Dewan Etik MK

Editor: Koko Triarko

Ahmad Fenandi, Wakil Direktur Madrasah Anti Korupsi Pemuda Muhammadiyah melaporkan Ketua MK Arief Hidayat ke Dewan Etik MK, di Gedung MK Jakarta, Rabu (21/2/2018). -Foto: M Hajoran

JAKARTA — Madrasah Anti Korupsi Pemuda Muhammadiyah, kembali melaporkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, ke Dewan Etik terkait pernyataan Anggota Komisi III DPR RI, Desmond Mahesa, di media, bahwa lobi politik Areif Hidayat kepada DPR memang ada, untuk memuluskannya terpilih kembali sebagai Hakim Konstitusi.

“Intinya, kami mengimbau kepada Pak Arief, karena beliau sudah dua kali melakukan pelanggaran etik, sepatutnya beliau mengundurkan diri secara ksatria, demi menjaga marwah MK,” kata Ahmad Fanandi, Wakil Direktur Madrasah Anti Korupsi Pemuda Muhammadiyah, usai melaporkan Areif Hidayat ke Dewan Etik MK di Gedung MK Jakarta, Rabu (21/2/2018).

Achmad Fanandi juga mengatakan, pernyataan Pak Dasmond, merupakan bukti baru. Karena itu, pihaknya menyertakan pernyataan Pak Desmond di beberapa media, yang menyatakan bahwa memang sejatinya ada lobi dalam pertemuan itu. “Kalau itu terbukti lobi, tentu akan terang,” ungkapnya.

Namun demikian, Ahmad Fanandi juga mengaku belum mempunyai bukti lain, dan pernyataan Desmond sudah cukup jelas.

“Sebenarnya Kode Etik MK memang punya otoritas mencari bukti, membuktikan apakah Pak Arief melakukan pelanggaran atau tidak, itu kan ada di kode etik. Posisi kami hari ini, ini lho ada bukti baru pernyataan Pak Desmond,” terang Ahmad Fanandi.

Kedatangan mereka bersama Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan MK dan beberapa temen lain yang diterima oleh Kabiro Humas MK, juga untuk mempertanyakan dua hal, pertama terkait pelanggaran etik yang dilakukan Arief dan sikapnya. Kedua, masalah Abdul Gofur, karena waktu itu sikap Arief diamini oleh MK secara konstitusi, bahwa sejatinya Arief taat aturan.

“Tapi, buat kami tidak sampai di situ, karena beliau sudah dua kali melakukan pelanggaran etik, yang pertama katabelece dan kedua adalah lobi politik. Dan, ini sudah ada dua hakim MK lain yang juga disanksi serupa, yakni pelanggaran ringan. Tapi, mereka ambil sikap berbeda dari Pak Arief. Waktu itu Pak Arsyad Sanusi memilih mundur demi menjaga marwah MK,” sebutnya.

Lihat juga...