BNN Banten Gandeng Nelayan Tangkal Penyelundupan Narkoba
SERANG — Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menggandeng para nelayan pesisir pantai di wilayah ini dalam upaya mengantisipasi penyelundupan dan peredaran gelap narkoba melalui jalur laut dan pelabuhan-pelabuhan kecil.
Kepala BNN Banten Brigjen Pol Muhamad Nurochman di Serang, Selasa, mengatakan karena keterbatasan personel BNN Banten dalam upaya pencegahan masuknya narkoba ke perairan di wilayah Banten melalui patroli, pihaknya mengajak peran serta masyarkat termasuk para nelayan untuk mengawasi lingkungannya masing-masing di daerah pesisir Banten mulai Tangerang hingga perbatasan Sukabumi di Kabupaten Lebak.
“Di Banten ini pelabuhan-pelabuhan kecil milik perusahaan banyak sekali seperti di Bojonegara. Kita kesulitan untuk mengawasinya,” kata M Nurochman usai rapat kordinasi dengan MUI dan Gubernur Banten di Kantor MUI Banten.
Ia mengatakan, daerah yang paling rawan kemungkinan terjadinya penyelundupan narkoba melalui jalur laut yakni di pesisir pantai Selatan seperti di pantai sekitar Malingping, Tanjung Lesung hingga perbatasan dengan Sukabumi.
Upaya yang dilakukan, kata dia, di antaranya dengan pembentukan ormas-ormas anti narkoba, patroli-patroli oleh petugas sosialiasi melalui kabid pencegahan di BNN dan termasuk melibatkan masyarkat nelayan.
“Cukup kompleks di wilayah Banten ini, belum pulau-pulau yang kosong atau tanpa penghuni. Makanya pemerintah daerah, Polri harus bekerjasama, tidak bisa oleh BNN sendiri, termasuk para nelayan,” kata Nurochman.
Oleh karena itu, ia meminta masyarkat nelayan segera melaporkan kepada petugas jika ada hal-hal yang mencurigakan terkait dengan narkoba yang ada di wilayahnya masing-masing sebagai kepanjangan tangan dari petugas BNN.
Nurochman juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat termasuk para ulama untuk bersama-sama memerangi narkoba karena merusak generasi bangsa.
“Kemarin kita lakukan sosialiasi untuk para nelayan dan masyarakat di Pulau Umang,” kata Nurochman.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten bersama Gubernur Wahidin Halim, Kapolda Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kepala BNN Brigjen Pol Muhamad Nurochman melakukan rapat kordinasi ‘ulama dan umaro” untuk membahas penyakit masyarakat.
Sejumlah persoalan yang dibahas dalam rakor di aula MUI Banten tersebut di antaranya mengenai isu-isu penyerangan para ulama oleh orang gila, antisipasi peredaran narkoba, serta kasus persekusi terhadap orang-orang yang diduga mengalami gangguan jiwa terkait isu penyerangan ulama oleh orang gila yang terjadi di sejumlah daerah.
Ketua MUI Provinsi Banten KH AM Romly mengatakan, hasil rekomendasi atau kesimpulan dari rapat kordinasi ulama dan umaro di Banten tersebut yakni MUI Banten menolak komunitas lesbi, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Banten.
Oleh karena itu, MUI meminta aparat dan pemerintah segera melakukan tindakan dan membuat regulasi untuk mengantisipasi berkembangnya komunitas tersebut di Banten.
“MUI Banten menolak komunitas LGBT, pelacuran dan minuman keras dan narkoba karena tidak sesuai aturan agama dan pemerintah,” kata KH AM Romly, saat membacakan hasil rakor tersebut (Ant).