Trend Calon Tunggal di Pilkada Meningkat

JAKARTA – Trend keberadaan calon tunggal di pemilihan kepala daerah (Pilkada) terus mengalami peningkatan. Bahkan Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) memprediksi jumlah calon tunggal akan meningkat di Pilkada 2018.  

Potensi tersebut, dapat dilihat dari adanya kenaikan angka calon tunggal pada Pilkada 2017, dibandingkan dengan Pilkada 2015. “Kemungkinan jumlah calon tunggal naik di pilkada nanti sangat besar. Tadinya hanya tiga dari 269 pilkada, kemudian jadi sembilan yang memiliki calon tunggal dari 101 pilkada,” kata Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini di Cikini, Jakarta, Selasa (2/1/2018).

Tiga daerah pada 2015 yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah adalah Kabupaten Timor Tengah Utara, Blitar, dan Tasikmalaya. Sementara itu, Kota Sorong, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Pati, Kabupaten Landak, Kabupaten Buton, Kabupaten Maluku Tengah, Kota Jayapura, Kabupaten Tambrauw, dan Kota Tebing Tinggi, merupakan daerah dengan calon tunggal pada 2017.

Perludem juga menemukan bahwa 90 persen calon tunggal pada Pilkada 2017 adalah petahana di daerah tersebut atau tokoh yang memiliki relasi dengan penguasa daerah itu. “Partai memiliki peran penting terkait banyaknya calon tunggal yang bermunculan di pilkada,” tandas Titi.

Titi menilai partai politik banyak yang memberikan dukungannya kepada calon tunggal karena ingin berkuasa secara instan. Padahal calon tunggal dapat dihindari ketika parpol memiliki banyak kader. “Pilkada seharusnya dilihat partai sebagai uji ketangguhan lembaga dalam merebut pengaruh pemilih. Kalah atau menang harusnya jadi target kedua,” kata Titi. (Ant)

Lihat juga...