Subiakto Tjakrawerdaya: Pada Masa Orba Bulog dan KUD Mampu Menghadapi Persaingan Global

JAKARTA — Usaha sebagian besar keluarga miskin di Indonesia adalah pertanian dalam arti yang luas. Pertanian di negeri ini dari segi produksi sedang terseok-seok, terbukti sekarang masih tidak jelas, karena tidak ditangani secara komprehensif dari hulu ke hilir.

Demikian diungkapkan Subiakto Tjakrawerdaya, Mantan Menteri Koperasi era Orde Baru di Jakarta, Selasa (16/1/2018).

Menurut Subiakto berbicara mengenai dari hulu ke hilir, sebenarnya adalah pasar, yakni persaingan global. Dalam sektor pertanian dapat dilihat bagaimana persaingannya begitu mengerikan. Perlu upaya keras sekali untuk bisa melawan Thailand maupun Vietnam dalam hal produksi beras.

Persaingan global harus menjadi perhatian khusus, dikarenakan keluarga miskin ketika mereka berusaha dalam bidang pertanian akan kalah atau tergerus dengan Thailand maupun Vietnam.

“Keluarga miskin yang hidup di bidang pertanian ini sama sekali tidak terlindungi dalam menghadapi persaingan global. Jika dibiarkan begitu saja, mereka akan mati dalam memproduksi hasil pertanian mereka,” jelas Subiakto.

Menurut Subiakto agar petani bisa terus berproduksi dan dapat bersaing diperlukan koperasi yang menjadi kunci untuk melindungi petani. Namun sayangnya koperasi sendiri sudah terlalu berat menghadapi persaingan global. Untuk itu pentingnya peranan perusahaan negara dalam hal ini Bulog.

Bulog dan koperasi ini menjadi suatu kekuatan dan menjadi kekuatan petani untuk melindungi, memberdayakan, dan membesarkan mereka (petani), sayangnya sekarang ini petani tidak mendapatkan itu semua.

Pada era Orde Baru, Bulog dan Koperasi Unit Desa (KUD) sama-sama menjalankan perannya dalam menghadapi persaingan global.

“Sekarang lihat ketika beras naik, Bulog tidak berdaya. Zaman Orba ketika kejadian seperti sekarang hanya diselesaikan oleh satu nama yakni Bustanil Arifin. Sekarang, sudah melakukan rapat ke sana ke sini tetap saja beras naik, dan impor pula. Saya hanya menyampaikan bahwa di sini peranan Bulog sangat penting dan itu sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945, sesuai dengan sistem ekonomi Pancasila,” paparnya lagi.

Kembalikan Fungsi Bulog

Pada kesempatan berbeda, terkait dengan polemik impor beras, anggota Ombudsman RI, Ahmad Alamsyah Saragih mengungkapkan tidak adanya koordinasi antar kementerian membuat informasi yang dibutuhkan publik menjadi simpang siur dan tidak akurat.

Di satu sisi Menteri Pertanian selalu mengatakan produksi beras surplus dan stok cukup, sementara disisi lain Menteri Perdagangan mengatakan stok langka dan diperlukan impor beras.

Informasi yang valid dengan dilengkapi data-data yang ada merupakan kebutuhan publik untuk mengetahui stok pangan. Di sinilah dibutuhkan peran dan fungsi dari Bulog dalam memberikan informasi dan data ke publik, agar kesimpang siuran data terkait kebijakan Pemerintah dalam memberikan informasi tentang beras di tahun 2018 ini menjadi jelas.

Menurutnya, dalam Pasal 6, Huruf c, Perpres No. 48/2016 menyatakan bahwa Perum Bulog melakukan pemerataan stok antar wilayah sesuai kebutuhan. Dalam keadaan current stock pas-pasan dan tak merata, maka kewenangan yang harus dioptimalkan terlebih dahulu adalah pemerataan stok.

“Dalam situasi stok Bulog menipis, dan psikologi pasar cenderung mengarah pada harga merangkak naik, maka jika harus melakukan impor, tujuannya adalah untuk meningkatkan cadangan beras dan kredibilitas stok Bulog di hadapan pelaku pasar dalam kerangka stabilisasi harga,” ujarnya dalam sebuah jumpa pers di Jakarta, Senin (15/1/2018).

Lihat juga...