Rektor Trilogi: Peraturan Pembelajaran Daring Seharusnya Lebih Fleksibel

JAKARTA — Rektor Universitas Trilogi Dr Aam Bastaman mengatakan peraturan pembelajaran dalam jaringan (daring) atau jarak jauh seharusnya lebih fleksibel.

“Seharusnya peraturan dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) harus lebih fleksibel, tidak seperti sekarang yang menurut saya masih ada batasan,” ujar Aam di Jakarta, Sabtu.

Salah satu pembatasan yang dilakukan adalah akreditasi dari program studi yang menyelenggarakan pembelajaran daring adalah minimal adalah B.

“Contoh sekarang ada ketentuan untuk pembelajaran jarak jauh, boleh dilakukan hibrid tapi ternyata yang akreditasi C tidak boleh, hanya boleh A atau minimum B,” jelas dia.

Pembelajaran jarak jauh hibrid merupakan pembelajaran yang murni dilakukan melalui jarak jauh. Sementara ada juga perguruan tinggi yang menggunakan metode pembelajaran jarak jauh campuran yang mengharuskan tatap muka.

Untuk itu, kata Aam, peraturan tersebut ketentuan tersebut harus ditinjau ulang.

“Kami baru menyelenggarakan satu program studi saja untuk pembelajaran jarak jauh tapi belum sepenuhnya, yakni sistem informasi belum jelas. Kita hanya nilai tambah saja,” cetus dia.

Menurut Aam, perguruan tinggi tidak bisa menghindar lagi dari pembelajara daring karena perkembangan teknologi. Hal itu merupakan perubahan yang mendasar.

Selama ini, lanjut dia, perguruan tinggi masih menganut pengajaran konvensional yang mana sumber pengetahuan bertumpu pada dosen.

“Mungkin metode pengajaran seperti itu, sudah ada sejak 100 tahun yang lalu.” Padahal sekarang, pengetahuan bisa didapat darimana saja dengan cara yang lebih efesien dan efektif. Untuk itu, Aam berharap Kemristekdikti lebih fleksibel dalam membuat aturan mengenai pembelajaran daring itu. [ant]

Lihat juga...