Petani Jagung di Lampung Selatan Kesulitan Peroleh Pupuk Bersubsidi

LAMPUNG — Sejumlah petani jagung di Kabupaten Lampung Selatan kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi yang digunakan untuk pemupukan tahap kedua memasuki usia tanaman jagung 40 hari.

Suminto (45) salah satu petani di perkebunan Desa Klaten menyebutkan, stok pupuk di kelompok tani Tunas Jaya tempatnya membeli sebagian sudah ditebus oleh petani lain yang juga memerlukan pupuk.

Kesulitan tersebut diakui karena pendataan awal Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), dirinya mengajukan kebutuhan pupuk sebanyak tujuh kuintal untuk pemupukan tahap pertama dan tahap kedua sebanyak tujuh kuintal untuk setengah hektar lahannya. Namun dengan perluasan lahan yang belum dimasukkan dalam RDKK untuk alokasi tahun 2018 dirinya tidak memperoleh tambahan kuota dan terpaksa membeli secara online (billing system).

“Penerapan pembelian pupuk dalam jaringan memang tujuannya bagus namun bagi petani jagung yang fleksibel dalam melakukan penambahan luas tanam membuat tidak bisa membeli pupuk dalam jumlah banyak melalui kelompok karena sudah diberi kuota sesuai luas tanam pada saat penyusunan RDKK,” terang Suminto saat ditemui Cendana News di ladang jagung miliknya, Sabtu (6/1/2018).

Jenis pupuk yang dibutuhkan dengan penyusunan RDKK tahun 2017 yang dialokasikan bagi sebanyak 25 orang anggota kelompok tani Tunas Jaya disebutnya hanya berkisar 10 ton dengan jenis Urea, Ponska dan SP-36.

Sebagai sumber tambahan untuk nutrisi pada tanaman Suminto bahkan terpaksa membeli pupuk organik pabrikan non subsidi yang dijual oleh sejumlah pedagang di kios pertanian termasuk nutrisi tambahan bagi tanaman jagung miliknya.

Ia menyebutkan, berbeda dengan pola tanam lima tahun sebelumnya saat proses pembelian belum diatur dengan billing system, dirinya bisa memenuhi kebutuhan pupuk dengan membeli pada sejumlah kios yang ada di wilayah tersebut tanpa dibatasi.

Kesulitan dan kekurangan mendapatkan pupuk pada masa pemupukan kedua tersebut karena pembatasan tersebut dan tidak berbanding dengan luasan lahan baru yang dibuat oleh petani.

“Pengajuan kuota pupuk sudah satu tahun lalu dibuat dan kelompok juga diberi batasan jumlah tertentu sehingga petani memang umumnya sulit memperoleh pupuk sesuai kebutuhan riil di lapangan,” bebernya.

Kondisi serupa dialami oleh petani jagung di Desa Hatta Kecamatan Bakauheni, Udin (35) yang membeli pupuk melalui kelompok tani dengan pembelian dalam jaringan. Harga per sak atau ukuran 50 Kg, pupuk jenis Ponska saat ini dibelinya dengan harga Rp130.000, pupuk jenis Urea seharga Rp115.000, pupuk jenis SP-36 seharga Rp120.000 . Sebagian pupuk disebutnya disimpan di gudang kelompok tani dan bisa ditebus saat akan melakukan proses pemupukan pertama pada usia 25 hari dan pemupukan kedua pada usia 40 hari.

Pupuk bersubsidi yang dibeli oleh petani dicampurkan dengan pupuk non subsidi untuk kebutuhan pemupukan [Foto: Henk Widi]
Udin memastikan kesulitan memperoleh pupuk disebutnya dengan tidak dijual bebasnya pupuk bersubsidi seperti sebelumnya.

Meski diakui sisi positif penerapan penjualan pupuk secara online tidak akan ada penyelewengan pupuk bersubsidi namun kebutuhan petani berbeda beda. Ia bahkan menyebut bagi petani jagung seperti dirinya yang ikut anggota kelompok tani namun melakukan perluasan lahan baru maka lahan baru belum masuk dalam RDKK.

“Kuota pupuk yang dialokasikan di lahan saya hanya yang didaftarkan sementara sebagai petani jagung saya ingin menambah luasan lahan agar produktivitas meningkat dan satu kelompok hanya diberi kuota 10 ton pupuk,” beber Udin.

Meski memperoleh pupuk non subsidi dengan harga selisih Rp10.000 hingga Rp20.000 per sak ditambah dengan pupuk organik jenis urea nitrogen ia berharap produksi jagung miliknya akan meningkat. Selain itu ia berharap pemberian kuota pupuk perkelompok untuk pupuk bersubsidi bisa ditingkatkan mengingat luasan lahan jagung milik petani terus bertambah seperti dirinya yang semula hanya memiliki satu hektar menambah luasan lahan menjadi tiga hektar sehingga dua hektar lahan tidak masuk dalam RDKK.

Lihat juga...