Pertanahan dan Pendidikan Dominasi Laporan Selama 2017
BALIKPAPAN — Sedikitnya 84 laporan masuk ke Ombudsman RI wilayah Kalimantan Timur sepanjang 2017. Dari laporan yang masuk itu secara substansi laporan pertama diduduki sektor pertanahan, kemudian pendidikan dan kepolisian.
Jumlah laporan yang masuk itu melalui laporan datang langsung sebanyak 51, surat 12 laporan. Telepon 9, email, 8 laporan, inisiatif 2 laporan kemudian melalui media 2 laporan.Kaltim masuk 10 besar di Indonesia yang dapat menyelesaikan kasus laporan lebih dari 90 persen pada 2017.
“Sepanjang 2017 dari laporan yang masuk itu, sebanyak 77 laporan berhasil diselesaikan, sedangkan 7 laporan dalam proses penyelesaian,” kata Plt Kepala Perwakilan Ombudsman RI Wilayah Kalimantan Timur, Ali Wardana dalam kegiatan Refleksi dan Proyeksi Kerja 2018 di kantor ORI Kaltim.
Dijelaskannya, subtansi laporan mengenai pertanahan, pendidikan dan kepolisian menjadi sorotan karena menempati posisi atas dari subtansi laporan lainnya.
“Dari subtansi laporan, pertanahan berjumlah 19, pendidikan berjumlah 15 dan kepolisian sebanyak 12. Sedangkan lainnya soal kepegawaian, jaminan sosial, kesehatan, informasi publik dan permukiman,” sebutnya.
Adapun daerah yang terlapor di wilayah Kalimantan Timur adalah Kota Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara, Berau, Kutai Barat, Mahakam Ulu dan Paser.
Ali mengatakan pengawasan dan monitoring yang dilakukan pada 2017 adalah USBN dan UNBK, Pendaftaran Peserta Didik Baru, lembaga pemasyarakatan dan seleksai CPNS Kemenkumham.
Pada 2018 nanti upaya dilakukan adalah pembentukan focal point di OPD sekaligus penunjukkan liaision officer (LO), pembangunan penguatan kerjasama dengan perguruan tinggi (PT).
“Target penyelesaian laporan mencapai 100 persen untuk tahun ini. Lainnya juga penguatan jejaring pengawasan pelayanan publik dengan masyarakat sipil, insan pers, NGO, kelompok/organisasi keagamaan, kelompok rentan/difable/minoritas,” tukasnya.
Selain itu, pada 2017 ORI juga melakukan survei kepatuhan standar pelayanan publik di beberapa kota dan Kabupaten Kalimantan Timur. Survei itu dilakukan di Kota Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara dan Berau.
“Dari survei itu dihasilkan Balikpapan yang sebelumnya kuning menjadi hijau, kemudian Kukar juga sudah hijau, tetapi untuk samarinda masih kuning. Hijau itu menandakan kepatuhan standar pelayanan publik sudah baik, kuning itu sedang dan merah yaitu rendah,” tutup Al.