JAKARTA — Masyarakat Ibukota Jakarta mulai menyambut baik dibukanya kembali Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat untuk pengguna sepeda motor. Pasca dicabutnya rambu lalu lintas zona larangan melintas sepeda motor sejumlah pengendara motor dapat kembali melewati jalur protokol tersebut.
Sebelumnya pada masa Pemerintahan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama telah menerapkan larangan melintas di Jalan MH Thamrin untuk transportasi roda dua.
Namun pada masa pemerintahan Guberniur Anies Baswedan dan Sandiaga Salahudin Uno Jalan MH Thamrin ini kembali dibuka buat pengendara sepeda motor. Hal itu telah di setujui oleh keputusan Mahkamah Agung membatalkan peraturan gubernur (Pergub) nomor 195 tahun 2014.
Salah satu warga dari Grogol, Jakarta Barat Sita (24) yang bekerja di kawasan MH Thamrin sangat menyambut baik dengan di bukanya kembali jalur tersebut. Sehingga dirinya tidak harus memutar.
“Senang ya, kemarin dengan ditutupnya jalan Medan Merdeka Barat-MH Thamrin ini saya sangat jauh menuju lokasi saya bekerja. Kebetulan lokasi tempat kerja saya dekat Sarinah,” ujarnya kepada Cendana News di Jalan MH Thamrin, Kamis (11/1/2018).
Sementara, anggota Komisi B DPRD DKI Endah Setia Dewi Pradjoko mengatakan pihaknya mendukung apabila larangan tersebut dicabut. Menurutnya jalur protokol itu merupakan salah satu pusat perkantoran di DKI Jakarta.
Namun apabila adanya pencabutan larangan itu mengangkibatkan kemacetan yang lebih parah. Dia menyarankan supaya masyarakat tetap beralih menggunakan transportasi umum yang sudah di sediakan oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Boleh-boleh saja kalau peraturan itu di cabut. Di Sudirman hingga Thamrin juga sudah asa fedder gratis dari TransJakarta. Harusnya itu dimaksimalkan semua masih bisa disiasati,” kata Endah saat dikonfirmasi melalui telepon, DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Sementara Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno mengatakan hingga kini pihaknya masih terus berkoordinasikan dengan Ditlantas Polda Metro Jaya dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), setelah putusan Mahkamah Agung (MA) mencabut larangan sepeda motor di ruas Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat.
“Masih lagi on going kita terus koordinasikan dengan Bapak Dirlantas. Teman-teman BPTJ pemangku kepentingan. Kita ingin masukkan juga pihak yang selama ini menjadi pemerhati,” papar Sandiaga.
Sandiaga juga tengah menampung usulan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyarankan agar sistem ganjil genap untuk kendaraan sepesa motor diterapkan.
“Itu masukan yang bagus kita koordinasikan realisasinya di lapangan seperti apa. Unsur keadilannya untuk motor juga terkena aturan nomor genap dan ganjil. Nanti tim melihat pemantauan dan bagaimana caranya memonitor itu karena agak lebih kecil nomor platnya,” ujarnya.
Dia meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan kajian mengenai ganjil genap bagi kendaraan bermotor di ruas Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat. Sandi berpesan agar tiap kebijakan memerhatikan rasa keadilan bagi masyarakat.
“Segera (kajian ganjil genap untuk motor) kita minta teman-teman Dishub dipercepat,” tutupnya.
