Pemprov Sumbar Salurkan 2.909 Ton Rastra
PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mempercepat penyaluran beras sejahtera (rastra) 2018 untuk keluarga penerima manfaat (KPM). Alasan mempercepat penyaluran rastra itu, menjawab adanya kenaikan beras di sejumlah daerah di Sumbar.
Kepala Dinas Sosial Sumbar, Abdul Gafar mengatakan untuk penyaluran rastra 2018 pada Januari ini ada sebanyak 2.209 ton beras. Direncanakan paling lambat tanggal 25 Januari nanti, rastra sudah didistribusikan ke ribuan KPM di yang ada di Kota Padang.
Menurutnya, untuk penyaluran rastra pada 2018 ini tidak lagi harus menunggu lama, karena tidak ada pagu yang harus ditandatangani oleh pejabat daerah. Sebab, semua itu telah sesuai dengan aturan surat keputusan Menteri Sosial.
“Beras di pasar sepertinya mulai naik. Kita khawatir masyarakat kurang mampu sulit untuk mendapatkan beras. Maka dari itu rastra yang merupakan haknya KPM, kita akan segera mendistribusikan rastra,” katanya, Selasa (16/1/2018) sore.
Ia menyebutkan, jika sebelumnya pagu rastra harus melalui sejumlah birokrasi, sekarang tidak lagi. Untuk itu, paling lambat 25 Januari ini, rastra disalurkan, atau apalagi Bulog (Badan Urusan Logistik) sudah siap untuk menyalurkan rastra.
Menurutnya, selain birokrasi yang berbeda, rastra pada 2018 hanya diberikan gratis bagi KPM dengan masing-masing KPM mendapatkan 10 kg beras dengan kualitas medium. Untuk di Sumbar sendiri ada sebanyak 220.991 KPM rastra.
Pada 2018 ini sistem penyaluran rastra di sejumlah kota di Sumbar juga berubah. Jika sebelumnya hanya Kota Padang, secara berangsur sejumlah kota akan mendapatkan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) seperti, Kota Solok, terhitung sejak Februari 2018 tidak lagi menerima rastra, tapi sudah BPNT.
Kemudian, diikuti dengan Agam pada bulan Juli dan Kota Pariaman, Bukittinggi, Payakumbuh, Padang Panjang dan Sawahlunto pada Agustus 2018. Dengan itu selain Agam, semua kabupaten di Sumbar masih menerima rastra.
“Kita tetap mendesak infrastruktur dalam penyaluran BPNT ini dapat berjalan dengan baik,”ungkapnya.
Terhitung Agustus 2018, dari enam kota dan satu kabupaten sebanyak 40.630 KPM akan menerima BPNT. Kota Padang sama dengan sebelumnya, sebanyak 27.427 KPM.
“Jadi secara keseluruhan sebanyak 68.057 KPM di Sumbar menerima BPNT,”ulasnya.
Sementara itu Kepala Bulog Divre Sumbar Suharto Djabar mengatakan bahwa ada aturan baru dari Kementerian Sosial terkait penyaluran rastra pada 2018.
Ia menyebutkan, aturan tersebut yakni untuk jatah rastra bagi KPM akan berkurang jika dibandingkan pada tahun sebelumnya, dari 15 kilogram untuk setiap KPM per bulan, turun menjadi 10 kilogram setiap KPM per bulannya.
“Selain turun berat jatah beras rastranya, kepada KPM juga tidak dibebankan biaya apapun, alias digratiskan. Hal itu berlaku seluruh daerah di Indonesia,” katanya.
Suharto menjelaskan, alasan dikuranginya jatah penerima rastra merupakan kebijakan pemerintah yang dalam hal ini Kementerian Sosial. Sementara dari Bulog sendiri tidak begitu tahu pasti penyebab turunnya jatah penerima rastra tersebut.
“Kemungkinan ini soal anggaran dan konversi juga. Dari sebelumnya membayar Rp1.600 untuk 15 kilogram, sekarang gratis untuk 10 kilogramnya dan kemungkinan tidak soal gratisnya, maka jatah beras rastra jadi turun,” ucapnya.
