Legislator Kalteng Desak Pemerintah Selesaikan RTRWP

PALANGKA RAYA – Legislator Kalimantan Tengah, Jubair Arifin, mendesak pemerintah pusat maupun provinsi agar segera menyelesaikan dan menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) demi terciptanya kepastian kepemilikan lahan masyarakat sekaligus investor berinvestasi.

Ketidakjelasan RTRWP Kalteng pasti akan berdampak pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau pembuatan sertifikat yang dilaksanakan Badan Pertanahan Nasional (BPN), kata Jubair di Palangka Raya, Jumat.

“Apakah BPN mau menerbitkan sertifikat apabila lahan milik masyarakat tersebut ternyata berada di kawasan hutan. Wilayah Kalteng ini 82 persen masuk kawasan hutan. Jadi, saya tidak yakin BPN akan menerbitkan sertifikat masyarakat tersebut,” ucapnya.

Selain mengganggu program PTSL dan iklim investasi, ketikdakjelasan RTRWP Kalteng juga dikhawatirkan akan berbenturan dengan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil 2017-2035.

Anggota Komisi A DPRD Kalteng ini mengatakan bahwa pihaknya telah meminta seluruh Pemerintah Kabupaten se-Kalteng agar menyiapkan dan menyesuaikan rencana Raperda tentang Rencana Zonasi wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil 2017-2035 tersebut.

“Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil yang ada di Kalteng ini memang harus ditata dengan jelas. Jadi, raperda itu sudah masuk dalam pembahasan DPRD Kalteng untuk tahun 2018,” kata Jubair.

Wakil Rakyat dari Daerah pemilihan III Kalteng meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat dan Lamandau serta Sukamara ini menambahkan ketidakjelasan RTRWP juga berdampak pada sulitnya petani mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengatakan petani di pesisir wilayah Kotawaringin sekarang ini kesulitan mendapatkan bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) dari Pemerintah Pusat, karena lahannya masuk kawasan hutan.

“Pemerintah pun kan tidak mungkin memberikan bantuan kepada lahan yang peruntukannya kawasan hutan. Jadi memang sangat penting dan mendesak penyelesaian RTRWP Kalteng ini,” demikian Jubair. (Ant)

Lihat juga...