KPU NTB Fasilitasi Pemilih Penyandang Disabilitas
MATARAM – Sebagai bentuk keberpihakan serta menjamin setiap masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya, pada pelaksanaan Pemilukada serentak 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) siap memfasilitasi masyarakat penyandang disabilitas.
“Khusus untuk disabilitas, akan ada perlakuan khusus, supaya bisa lebih mudah menyalurkan hak pilihnya, baik dari sisi fasilitas, jalan hingga tempat pemungutan suara termasuk gambar bakal pasangan calon, ada penanda khusus, supaya bisa diketahui”, kata Ketua KPU NTB, Lalu Aksar Ansori, di Mataram, Jumat (19/1/2018).
Selain itu, masyarakat disabilitas juga bisa memanfaatkan dan mengakses website KPU untuk mengetahui informasi terkait tata cara maupun tahapan pelaksanaan Pemilukada 2018.
Guna mewujudkan hal tersebut, KPU juga telah menggandeng organisasi penyandang disabilitas seperti Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) dan sejumlah organisasi disabilitas lain, guna diminta masukannya.
“Pendataan DPT sendiri mulai besok akan dilakukan melalui program Coklit secara nasional, melibatkan KPU kabupaten/kota, PPK, PPS, KPPS dan petugas pencocokan dan penelitian daftar pemilih (PPDP) yang telah direkrut”, jelasnya.
Komisioner KPU NTB, Suhardi Soud, mengatakan, khusus untuk data pemilih disabilitas yang ada di KPU NTB sampai saat ini sebanyak 6.000 DPT, sementara menurut Pertuni, jumlahnya mencapai 32 ribu.
Inilah yang ingin dicocokkan, sehingga melalui kegiatan Coklit tersebut, nantinya data pemilih disabilitas akan diketahui. Melalui Coklit juga akan diketahui berapa jumlah penduduk, pemilih pemula, pemilih pemula lanjut yang meninggal dan yang pindah.