Kemenag Lamsel Perjuangkan Kelas Layak untuk MI Nurul Hidayah

LAMPUNG – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) melalui Kepala Kantor Kementerian Agama Lampung Selatan, Drs. H. Sukandi, mendatangi Madrasah Ibtidaiyah (MI) Nurul Hidayah di Desa Padan Kecamatan Penengahan.

Kedatangan Kepala Kantor Kemenag Lamsel tersebut, setelah mendapat laporan siswa sekolah tersebut harus belajar di lorong kelas bahkan sebagian belajar dengan menggunakan kelas yang disekat.

H. Sukandi mengaku sangat prihatin melihat kondisi sekolah tersebut, sehingga kegiatan belajar mengajar di sekolah yang berada di bawah Kementerian Agama tersebut memanfaatkan dua bangunan lokal yang ada selama bertahun-tahun. Usia bangunan yang cukup tua juga memaksa kegiatan belajar mengajar harus mengalami tampias dan ruang kelas yang kerap bocor di kelas 4 dan kelas 6.

“Saya baru mengetahui kondisi madrasah yang dalam proses kegiatan belajar mengajar mempergunakan kelas yang minim. Kemenag akan secepatnya merespon dengan mengusulkan ke pemerintah pusat agar alokasi pembangunan ruang baru bisa dilakukan,” terang Kepala Kantor Kementerian Agama Lampung Selatan, Sukandi, saat ditemui Cendana News di MI Nurul Hidayah, Kamis (11/1/2018).

Sekolah MI Nurul Hidayah di Desa Padan Kecamatan Penengahan [Foto: Henk Widi]
Sukandi bahkan menyebut, sebagai kepala kantor Kemenag baru dirinya sudah mendapat laporan tentang kondisi madrasah tersebut meski proses meninjau langsung baru bisa dilakukan pada awal Januari 2018.

Ia sudah berusaha mengusulkan proses perehaban sekolah dan pembuatan ruang kelas baru (RKB) kepada pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Lampung Selatan dan Pemerintah Daerah Lampung Selatan.

Lihat juga...