Kembangkan Kasus KTP Elektronik, KPK Periksa Irman dan Sugiharto

JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kesekian kalinya kembali memeriksa Irman dan Sugiharto, mantan pejabat tinggi Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Irman adalah mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri, sedangkan Sugiharto adalah mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Dukcapil Kemendagri.

Penyidik KPK terus melakukan pengembangan atau penyelidikan untuk memburu tersangka lainnya yang sebelumnya diduga terlibat dalam kasus korupsi KTP elektronik. Irman dan Sugiharto sendiri sudah lama menyandang status sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nasional yang berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Berdasarkan pantauan Cendana News langsung dari Gedung KPK Jakarta tersangka Irman dan Sugiharto tiba di Gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan KPK warna oranye. Keduanya tidak bersedia memberikan keterangan apa-apa kepada wartawan dan langsung bergegas memasuki ruangan pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan membenarkan terkait pemeriksaan ulang untuk kesekian kalinya yang dilakukan oleh penyidik KPK masing-masing kepada tersangka Irman dan Sugiharto. Tujuan pemeriksaan tersebut merupakan salah satu pengembangan atau pendalaman kasus perkara korupsi terkait proyek pengadaan KTP-el.

“Penyidik KPK kembali memanggil sekaligus melakukan pemeriksaan untuk tersangka Irman dan Sugiharto untuk kepentingan pengembangan atau pendalaman dengan tujuan untuk mencari adanya kemungkinan tersangka lainnya dalam kasus proyek pengadaan KTP-el. Ini merupakan penyelidikan terbaru yang dilakukan oleh penyidik KPK yang mengarah kepada pihak-pihak lain atau tersangka baru,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Senin (8/1/2018). Febri Diansyah sendiri berdalih pihaknya belum bisa mengungkapkan tersangka baru.

“Saat ini kami tentu saja belum bisa memberikan penjelasan secara detil atau lebih rinci terkait siapa-siapa saja pihak lain yang kemungkinan dibidik sebagai calon tersangka baru terkait proyek pengadaan KTP-el. Sementara masih kita dalami berdasarkan informasi atau keterangan yang disampaikan oleh tersangka Irman dan Sugiharto. Namun yang jelas KPK terus melakukan penyelidikan kasus korupsi KTP-el sampai tuntas,” pungkas Febri Diansyah.

Lihat juga...