Kejagung: Sekjen KOI Diduga Terlibat Korupsi Sea Games 2017

JAKARTA — Jaksa Agung, HM Prasetyo, mengakui lembaganya telah melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi pengadaan dan keberangkatan tim Indonesia ke Malaysia dalam penyelenggaraan Sea Games 2017 di Kualalumpur, Malaysia. Ada dugaan, Sekjen Komite Olimpiade Indonesia (KOI) turut terlibat dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara senilai Rp35 miliar tersebut.

“Semua sedang didalami, masih tahap penyelidikan dan jadi masih rawan spekulasi, sebenarnya belum bisa dibuka ke publik. Nanti takutnya ada penyimpangan, alibi dan dalil-dalil dan sebagainya untuk menghilangkan alat bukti,” kata Jaksa Agung, HM Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (26/1/2018).

Ia juga mengatakan, hari ini pihak KOI diperiksa oleh Kejagung terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan keberangkatan tim Sea Games Indonesia, karena Sekjen KOI diduga melakukan penyimpangan dalam proyek pengadaan dan keberangkatan ke Malaysia.

“Kalau dipanggil tentu terkait kasus Sea Games, karena Sekjen KOI diduga ada penyimpangan saat pengadaan dan keberangkatan tim Sea Games ke Malaysia pada 2017 kemarin,” ungkapnya.

Prasetyo mengatakan, pihaknya akan mendalami kasus tersebut, bila berdasar alat bukti dan keterangan yang diperiksa ada dugaan pihak lain turut serta dalam dugaan korupsi Sea Games.

“Siapa pun yang terlibat dalam kasus tersebut tentu akan kita proses dan sekarang masih Asean Games. Jadi, kita fokus Asean Games dulu, nanti setelah itu kita lihat perkembangannya seperti apa,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, hingga saat ini pihak Kejagung masih mengumpulkan alat bukti untuk menaikkan ke tahap penyidikan. Tentu harus memeriksa pihak-pihak dari KOI itu sendiri.

“Saat ini kita sedang mencari bukti permulaan yang cukup, hal ini dilakukan untuk menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan,” ujarnya.

Lihat juga...