Jika Melanggar, Satpol PP Copot Baliho dari Paslon
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim memastikan akan mendiskualifikasi pasangan calon yang terbukti positif narkoba.
Anggota KPU Kalimantan Timur Ida Farida Ernadamengatakan apabila ditemukan positif narkoba, KPU membatalkan (pencalonan).
“Tentunya berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter. Apabila ditemukan kami tidak memproses secara hukum, tapi KPU membatalkan pencalonan,” pungkasnya.