INDEF: Indonesia Darurat Penyerapan Tenaga Kerja

JAKARTA – Dari data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), pada 2017 penyerapan tenaga kerja tercatat 1,17 juta orang. Ekonom Institute For Development of Economic and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira Adhinegara, menilai angka ini turun sekitar 216 ribu orang atau 15,5 persen dibandingkan penyerapan tenaga kerja tahun sebelumnya, 2016, yang mencapai 1,39 juta orang.

“Artinya, realisasi investasi yang tumbuh 13,1 persen sepanjang 2017 lebih banyak masuk ke sektor padat modal dibandingkan padat karya,” kata Bhima, dalam keterangan resminya yang diterima Cendana News, Rabu (31/1/2018).

Menurutnya, bisa terlihat dari porsi investasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) ke sektor jasa yang naik signifikan dari 37,8 persen  di 2016 menjadi 45,6 persen di 2017. Sementara, investasi penanaman modal asing (PMA) di sektor jasa porsinya bahkan meloncat dari 26,8 persen ke 40,3 persen dari total investasi.

“Ada pun porsi investasi di sektor industri pengolahan atau manufaktur, baik PMA maupun PMDN terus merosot dari 54,8 persen ke 39,7 persen”, katanya.

Ditegaskan Bhima, jika investor yang masuk lebih tertarik ke sektor jasa daripada industri manufaktur, maka penyerapan tenaga kerjanya pasti turun. “Ini sinyal bagi pemerintah, bahwa insentif bagi investor yang masuk ke sektor industri atau padat karya tidak berjalan efektif,” imbuhnya.

Begitu juga dengan sektor konstruksi yang sedang dikembangkan melalui proyek infrastruktur, katanya, belum ampuh menyerap tenaga kerja. Darurat tenaga kerja kalau dibiarkan, maka daya beli masyarakat bisa turun, ujungnya pertumbuhan ekonomi bisa stagnan di lima persen.

Lihat juga...