IDI NTB Jamin Hasil Pemeriksaan Kesehatan, Obyektif

MATARAM – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menjamin hasil pemeriksaan tes kesehatan terhadap para bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) secara obyektif dan profesional.

“Kami menjamin, hasil pemeriksaan yang dilakukan tim medis terhadap para bakal calon obyektif,  karena dalam proses pemeriksaan telah dilakukan secara transparan”, kata Ketua IDI NTB, dr. Wayan Gerudug, usai menyerahkan hasil tes kesehatan bakal kepala daerah di kantor KPU NTB, Selasa (16/1/2018).

Ia memastikan, semua proses pemeriksaan kesehatan yang dilakukan tim medis telah sesuai prosedur, petunjuk juknis, dengan kesehatan yang profesional juga terutama dari sisi kompetensinya.

Gerudug juga berterima kasih kepada KPU yang telah mempercayakan IDI, BNN dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPS), karena telah berkontribusi memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara.

“Mudah-mudahan ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh penyelenggara pemilu dalam tahapan proses Pemilukada, guna menghasilkan calon pemimpin terbaik, terutama dari sisi kesehatan”, katanya.

Ketua KPU NTB, Lalu Aksar Anshori, mengatakan, proses pemeriksaan terhadap bakal cagub cawagub telah selesai, secara profesional, berintegritas dengan kode etik yang ketat, dan akan dibuka dalam rapat pleno KPU kabupaten/kota.

“Hasil pemeriksaan kesehatan sifatnya final dan mengikat, tidak ada pembanding atau proses perbaikan seperti persyaratan lain, jika nanti dari hasil pemeriksaan tidak memenuhi syarat, secara otomatis calon bersangkutan gugur”, katanya.

Dikatakan, untuk bakal calon yang diusung partai politik, calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat bisa diganti oleh partai pengusung termasuk calon perseorangan.

Aksar juga menyampaikan terima kepada tim medis BNN, yang terkonsentrasi penuh di RSUD NTB, tentu akan memberikan kontribusi besar bagi penyelenggaraan pemilu dalam upaya menghasilkan kepala daerah berintegritas tinggi, salah satunya sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba.

“KPU sudah bersurat ke empat bakal pasangan calon untuk menyampaikan hasil verifikasi berkas pasangan calon, termasuk hasil tes kesehatan, kalau syarat lain masih ada waktu 18 – 20 Januari, seperti surat keterangan dari pengadilan, kepolisian dan pajak masih ada waktu”, katanya.

Untuk hasil tes kesehatan bakal calon kepala daerah kabupaten/kota akan diserahkan oleh KPU di kabupaten kota masing-masing, antara lain, Kota Bima 5 bakal calon, Lotim 4 calon, lobar 3 calon dan Provinsi NTB 4 calon.

Lihat juga...