MATARAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) menaikan honor Petugas Pencatat Data Pemilih (PPDP) hingga empat kali lipat dari sebelumnya. Upaya tersebut tidak terlepas dari keinginan untuk mensukseskan gerakan nasional pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.
Agenda coklit untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2018 akan digelar pada 20 Januari-18 Pebruari 2018. “Kalau saat Pilkada 2017 honor PPDP itu Rp100-200 ribu maka sekarang kita naikkan empat kali lipat atau Rp800 ribu per bulan. Karena kerjanya hampir dua bulan maka menjadi Rp1,6 juta,” kata Ketua KPU NTB Lalu Aksar Ansori di Mataram, Jumat (19/1/2018).
Total jumlah PPDP yang dilibatkan dalam gerakan Coklit data pemilih kali ini sebanyak 8.336 orang. Jumlah PPDP ini tersebar di 10 kabupaten dan kota di NTB. PPDP akan bekerja secara efektif selama 30 hari mulai 20 januari.
“PPDP bekerja secara efektif selama 30 hari yaitu mulai tanggal 20 Januari hingga 18 Februari 2018 besok maka akan lebih dari Rp3,8 juta pemilih ter-coklit. Karena itu kepada masyarakat untuk mempersiapkan diri dengan E-KTP, KK dan Suket pada saat nanti didatangi oleh PPDP agar bisa terdaftar dalam data pemilih. Namun jika nantinya tidak didatangi oleh petugas masyarakat bisa melaporkan diri pada pihak PPDT, PPS dan hingga KPU kabupaten atau kota,” tuturnya. (Ant)